Balikpapan, Dalam rangka pemenuhan perawatan dan tanggung Jawab Perawatan Tahanan dan menjaga kesehatan tahanan yang sedang menjalani masa proses pidananya di luar lingkungan Rutan ( di Pihak Kepolisian ) agar kesehatannya tetap terjaga, secara rutin Rutan Kelas IIB Balikpapan membagikan perlengkapan mandi yang terdiri dari sabun, shampoo, Pasta Gigi,dan Odol, dan pembalut . Pembagian perlengkapan mandi tersebut dibagikan secara berkala, kali ini pembagian dilakukan oleh jajaran Staf Pelayanan dan Keamanan Sabtu 19 Maret 2022 di Rutan Polda, Polres dan Polsek berjalan lancar dan tertib .
Pembagian perlengkapan mandi ini merupakan hak Tahanan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Wewenang Tugas dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan dimana setiap Tahanan berhak mendapat perawatan jasmani dan rohani berupa pemberian kesempatan melakukan olahraga dan rekreasi, pemberian perlengkapan pakaian, serta pemberian perlengkapan tidur dan mandi.
Kepala Rutan Kelas IIB Balikpapan , Jul Herry Siburian menyampaikan bahwa pembagian ini dinilai sangat penting dan diperlukan Tahanan, terutama untuk menjaga kebersihan dan kesehatan mereka di tengah pandemi Coronavirus disease meskipun mereka masih berada di Luar Rutan Dengan adanya pembagian alat mandi secara berkala, diharapkan setiap Tahanan tidak berbagi alat mandi yang bisa menimbulkan penularan berbagai penyakit, dengan begitu Tahanan terjamin kesehatan jasmaninya selama menjalani proses di Luar Rutan ucap Jul Herry Siburian. (pro)