Mudik Lokal Tak Dilarang, tapi Jika Nekat Keluar Kota Siap-siap di "Putar Balik" Petugas

- Rabu, 21 April 2021 | 19:52 WIB
Forkopimda Provinsi Kaltim lakukan rapat terkait pengawasan mudik di gedung Mahakam Polda Kaltim, Rabu (21/4). (ISTIMEWA)
Forkopimda Provinsi Kaltim lakukan rapat terkait pengawasan mudik di gedung Mahakam Polda Kaltim, Rabu (21/4). (ISTIMEWA)

BALIKPAPAN -  Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Timur melakukan rapat bersama terkait persiapan pengawasan periode “keramat” larangan mudik yang ditetapkan pada tanggal 6-17 Mei 2021. Diantaranya dengan mendirikan posko-posko pengawasan dibeberapa titik akses.

Dalam agenda hari ini, Rabu (21/4) unsur Forkopimda yang dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Listyo Sigit, melakukan rapat terbatas secara virtual untuk menyepakati rapat lintas sektoral terkait pengawasan larangan mudik tersebut.

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, didampingi oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak dan Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, membeberkan, pengendalian mobilitas yang masuk dan akan keluar Kaltim pada periode “keramat” tersebut, akan diputar balik oleh petugas yang berjaga di posko jalur transportasi laut dan udara. Sedangkan untuk jalur antar daerah, ia mengungkapkan, tetap diperbolehkan.

“Kalau lokal belum diatur, nanti kita atur secara teknis nanti. Boleh (mudik lokal) mau kemana misalnya, ya boleh. Itupun juga harus melalui kewaspadaan, harus dilengkapi dengan persyaratan-persyaratn bersih dari COVID-19,” jelas Isran, saat ditemui di gedung Mahakam Polda Kaltim, usai rapat Forkopimda sore tadi.

Untuk titik pengawasannya lanjut dia, akan kembali diatur bersama dan akan menyepakati posko-posko yang akan didirikan. Termasuk posko antar provinsi di perbatasan.

Sementara itu, penerapan pengawasan antar kota/kabupaten, Isran menyebut, akan melakukan pembahasan lagi terkait penerapan rapid antigen. Dengan melakukan evaluasi terlebih dahulu selama sepekan ke depan.

Sejauh ini, dari pantauan Pemerintah Provinsi Kaltim belum ada tanda-tanda kelonjakan aktifitas mudik sebelum tanggal 6 ini. Isran optimis tidak akan ada kelonjakan mudik di Kaltim, melihat presentasi gerakan masyarakat yang pertumbuhannya kecil dan tidak terlalu signifikan.
“Saya punya keyakinan seperti itu,” ucapnya.

Bersamaan dengan itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak menyampaikan, posko penyekatan yang akan dibangun belum dapat ditentukan jumlahnya. Namun akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

“Saya belum dapat menyebut jumlahnya, tapi nanti akan ada rapat koordinasi teknis,” tutur Herry.

Lanjut dia, tapi tetap seluruh unsur terkait akan dilibatkan dalam pengawasan larangan mudik ini, termasuk tenaga kesehatan. Dalam hal ini satuan tugas penangan COVID-19 di Kaltim. (rin/pro)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X