Targetkan Sahkan 13 Perda Sampai Akhir Tahun

- Rabu, 20 Oktober 2021 | 16:45 WIB
KEJAR TARGET: 13 Perda ditargetkan DPRD Paser selesai sampai akhir 2021 ini.
KEJAR TARGET: 13 Perda ditargetkan DPRD Paser selesai sampai akhir 2021 ini.

TANA PASER - Sampai Oktober 2021 ini, DPRD Paser telah mengesahkan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) dari 13 list Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Paser Hamransyah mengatakan sebenarnya ada tambahan tiga Raperda di luar Propemperda. Yaitu Raperda tentang pokok-pokok keuangan daerah, Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda tentang RPJMD 2021-2026. Sehingga semula ada 16 raperda. 

Namun ditengah perjalan, ada dua Raperda yang diperkirakan pada tahun 2022 baru disahkan. Yaitu Raperda tentang Action Plan Pembangunan Perkebunan, dan Raperda tentang Pembangunan Pariwisata Daerah. 

"Dua Raperda ini belum disampaikan pemerintah daerah dokumennya dan belum dibahas DPRD," kata Hamransyah didampingi Kasubag Kajian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Paser Bambang Purnomo, Selasa (20/10).

Selain ada juga satu Raperda yang belum sama sekali dokumennya diajukan oleh pemerintah daerah, yaitu tentang Raperda tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Padahal ini raperda usulan dari eksekutif. Sehingga dipastikan belum bisa disahkan tahun ini.

Empat Raperda yang telah disahkan DPRD, dan sembilan Raperda lainnya akan menyusul. Tiga Raperda disahkan sebelum APBD 2022, dan enam sisanya sebelum Hari Jadi Pemkab Paser pada 29 Desember 2021 nanti. (Adv/jib)

 

* Raperda yang telah disahkan jadi Perda oleh DPRD Paser pada 2021 sampai Oktober:

 

1. Perda tentang Pertanggungjawaban APBD 2020.

2. Perda tentang Perubahan APBD 2021.

3. Perda tentang RPJMD 2021-2026.

4. Perda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

 

Halaman:

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X