Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan APBD-P

- Rabu, 22 September 2021 | 06:55 WIB

BALIKPAPAN – Pekan lalu DPRD Balikpapan dan wali kota sudah sepakat tentang KUPA PPAS. Kemudian berlanjut nota penjelasan wali kota terhadap rancangan APBD Perubahan (APBD-P).

DPRD Balikpapan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan wali kota, Senin (21/9). Ini merupakan tahapan yang dilakukan sebelum mengubah rancangan APBD-P menjadi APBD-P.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, setiap fraksi memberi pandangan dan solusi. “Nantinya  harus dijawab wali kota saran dan masukan yang disampaikan pandangan umum setiap fraksi,” ujarnya.

Dia menuturkan, rata-rata fraksi membahas implementasi dari program yang belum terlaksana pada APBD Murni. Ibaratnya evaluasi dari APBD murni yang dalam perjalanan mengalami perubahan.

“Mana kegiatan yang harus diselesaikan pada APBD-P. Jadi ini evaluasi dalam APBD Murni dilanjutkan dalam APBD-P,” tuturnya. Abdulloh menegaskan, tak boleh ada defisit dalam APBD-P.

Maka saat pembahasan Badan Anggaran ditemukan defisit Rp 640 miliar harus ditutupi dengan pembiayaan atau belanja agar anggaran zero. Ketika itu belum termasuk dana dari bantuan keuangan, dana alokasi khusus, dan lainnya.

“Saat dibentuk menjadi APBD-P sudah ada bantuan provinsi, pusat, dan sebagainya. Defisit ditutupi dari pembiayaan,” sebutnya. meski provinsi belum menyebut nominal bantuan keuangan secara pasti. Namun tentu sudah ada pembahasan estimasi.

Setidaknya sudah ada bayangan. Pihaknya juga mengamankan anggaran untuk kegiatan, tidak hanya mengandalkan dana bantuan-bantuan lain. “Jadi posisi APBD-P sudah zero tidak ada defisit. Pengeluaran ditutupi dengan pemasukan,” tegasnya.

Nota penjelasan wali kota atas rancangan APBD-P sebagai langkah Pemkot Balikpapan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat melalui program dan kegiatan. Dia menuturkan, penyusunan rancangan APBD-P mengikuti asas kehati-hatian.

“Kebijakan anggaran masih tetap hati-hati untuk mengendalikan dan menjaga likuiditas keuangan daerah dalam kondisi pandemi,” tuturnya. Berdasarkan nota penjelasan wali kota, sisi pendapatan daerah mengalami penurunan.

“Karena pos pendapatan transfer dan retribusi daerah belum memenuhi target, penurunan ini juga tercermin dari hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan yaitu pendapatan lain yang sah dan penerimaan lain mengalami penurunan,” bebernya.

Dalam nota penjelasan disebutkan belanja daerah mengalami kenaikan Rp 5 triliun. “Kebijakan umum anggaran perubahan untuk membiayai program bersifat prioritas sesuai visi misi wali kota dan urusan wajib yang berpihak pada masyarakat,” jelasnya.

Tahapan selanjutnya wali kota akan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi yang dijadwalkan Rabu (22/9). Setelah itu agenda mendengar pendapat akhir fraksi. “Kemudian sekaligus kesepakatan atau persetujuan bersama antara wali kota dan DPRD dari rancangan APBD-P menjadi APBD-P,” tandasnya. (din/adv/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X