Delapan Kilo Sabu Gagal Edar, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Tiga Kurir

- Kamis, 12 Agustus 2021 | 13:33 WIB
-
-

BALIKPAPAN- Dalam sepekan Ditresnarkoba Polda Kaltim menggagalkan peredaran sabu dengan total 8,6 kilogram lebih.

Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto mengatakan, 8,6 kilogram lebih sabu ini berasal dari pengungkapan dua kasus yang berbeda pada 2 Agustus dan 7 Agustus kemarin.

Tiga tersangka diamankan Polda Kaltim pada dua kasus ini. Mereka adalah MHN alias G (38), M alias A (45) yang ditangkap di Samarinda dan J alias M (32) diamankan di Penajam Paser Utara.

"Tiga tersangka yang kami amankan semuanya adalah kurir," kata Wakapolda didampingi Diresnarkoba Kombes Pol Rickynaldo dan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana saat rilis, Kamis (11/8).

Dirinya meneruskan dari tangan MHN dan M yang ditangkap 2 Agustus kemarin, polisi mengamankan barang bukti sabu 7,3 kg. Sementara dari J yang ditangkap 7 Agustus, diamankan barang bukti shabu 1,3  kg.

Dua kasus ini, lanjut Wakapolda tak terkait dengan jaringan dari Kaltara dan Malaysia (jaringan utara).

"Ini semua adalah jaringan selatan (Kalsel). Karena memang Malaysia sedang lockdown, sehingga sejauh ini tidak ada pergerakan dari utara," katanya.

Diresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo menambahkan, seluruh tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal seumur hidup. (hul/pro) 

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X