ASN Dilarang Mudik Lebaran, Ini Sanksinya Jika Nekat Mudik...

- Rabu, 5 Mei 2021 | 17:50 WIB
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN

BALIKPAPAN – Moment kebersamaan perayaan hari raya Idul Fitri tak hanya gagal dirasakan oleh masyarakat, tetapi juga para Aparatul Sipil Negara (ASN). Bahkan Gubernur Kaltim Isran Noor, menegaskan, bahwa tidak ada ASN yang diberikan cuti lebaran.

Pelarangan mudik lebaran oleh ASN ini, kata Isran, sudah menjadi kesepeakatan bersama karena masyarakat pun tidak diizinkan. Jika nantinya ada ASN yang kedapatan melakukan perjalanan mudik, maka aka nada sanksi yang diberikan.

“Macam-macam, diberikan teguran keras dan bisa saja diturunkan pangkatnya,” ujarnya, Rabu (5/5).

Namun, lanjut dia, pemberian sanksi tersebut akan dipertimbangkan lagi dan dievaluasi oleh tim kepegawaian. Teringan, bisa jadi akan berimbas pada gaji ASN tersebut.

“Selain itu, bisa saja dia tidak dibayar, misal tidak dibayar gajinya. Ada pertimbangan jadi ada evaluasi saksi apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan,” terangnya.

Selain itu, terkait halal bihalal yang merupakan tradisi di masyarakat, dirinya juga tetap tidak mengizikan hal tersebut. Karena semua larangan tersebut sudah sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Kepala Daerah.

“Termasuk saya untuk tidak melaksanakan itu. Ada sanksi moral, bisa dibayangkan kalau melanggar bisa terjadi apa-apa,” tutupnya. (rin/pro)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X