Sidang Lanjutan Kecelakaan Maut Muara Rapak, Sopir Akui Muatan Berlebih dan SIM Tak Sesuai

- Senin, 13 Juni 2022 | 19:36 WIB
Sidang lanjutan kasus kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak, kembali digelar di Pengadilan Negeri Balikpapan, Senin (13/6).
Sidang lanjutan kasus kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak, kembali digelar di Pengadilan Negeri Balikpapan, Senin (13/6).

 

BALIKPAPAN-Sidang lanjutan kasus kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak, kembali digelar di Pengadilan Negeri Balikpapan, Senin (13/6).

Sidang digelar di ruang utama PN Balikpapan dipimpin oleh Hakim Ketua Dr. Ibrahim Palino serta dua Hakim Anggota yakni Sutarmo S.H dan Arief Wisaksono S.H.

Pada sidang yang berlangsung secara daring tersebut, terdakwa sopir truk, Muhammad Ali mengakui muatan yang diangkut melebihi kapasitas. 

Humas Pengadilan Negeri Balikpapan, Arif Wisaksono, mengatakan, terdakwa juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap truk yang akan dikemudikan sebelum melakukan perjalanan.

“Dia (terdakwa) menyadari memang muatanya melebihi beban. Di mana seharusnya 11 ton di kontainer tersebut, justru mengangkut beban 20 ton,” kata Arif.

Arif meneruskan, kendala di rem mulai terjadi ketika turunan lampu merah Muara Rapak. Lantaran panik, Muhammad Ali tidak bisa mengendalikan truk tersebut sehingga  terjadilah kecelakaan tersebut.

Terdakwa juga mengakui bahwa SIM yang dibawanya tidak sesuai dengan peruntukan. Di mana seharusnya dia mengantongi SIM BII, faktanya setelah diperiksa terdakwa hanya memiliki SIM A.

"Dia menyadari kalau SIM-nya tidak sesuai. Kalau untuk memalsukan, terdakwa menerangkan hanya mengurus pada seseorang," imbuh Arif.

Sidang selanjutnya bakal digelar pada Senin (20/6) pekan depan dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebagai pengingat, kecelakaan maut di turunan Muara Rapak pada Jum’at (21/1) silam menewaskan lima orang pengendara. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB

Tiga Seksi Jalan Tol IKN Siap Beroperasi Juli 2024

Selasa, 23 Januari 2024 | 13:19 WIB
X