Dari Isoter di Batu Besar, Kabar Konsentrator Rusak Dibantah

- Kamis, 9 September 2021 | 12:02 WIB
ISOLASI: Perawat isoter mengantarkan makanan untuk pasien yang dikarantina di fasilitas yang beralamat di Jalan Batu Besar tersebut. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
ISOLASI: Perawat isoter mengantarkan makanan untuk pasien yang dikarantina di fasilitas yang beralamat di Jalan Batu Besar tersebut. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Kabar terbaru dari fasilitas isolasi terpadu (isoter) di Jalan Batu Besar, akhirnya peralatan konsentrator oksigen diletakkan di balai milik Kemensos itu.

Dari 20 unit yang berada di Rumah Sakit Sultan Suriansyah, lima unit dipindahkan ke isoter di kawasan Mulawarman tersebut.

“Kemarin (Selasa, 7 September) sepulangnya sampeyan dari sini, alat itu datang," kata koordinator perawat isoter, Irwandi, kemarin (8/9).

Alat itu dibutuhkan ketika ada pasien isoman yang saturasi oksigennya drop. Irwandi menjamin, perawatnya sudah bisa mengoperasikan konsentrator tersebut.

Ketiadaan konsentrator memang sempat menjadi pertanyaan. Karena jauh-jauh hari Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina sudah meminta agar alkes itu disiagakan di isoter.

Perihal kabar miring bahwa alkes itu rusak lantaran terus-menerus dipakai, telah dibantah Plt Direktur RSUD Sultan Sutiansyah, M Syaukani. “Ada 20 unit, semuanya berfungsi, tidak ada yang rusak,” tegasnya.

Satu Keluar, Dua Masuk

Kembali pada koordinator perawat isoter, Irwandi menceritakan, pasien perempuan 59 tahun yang diisolasi di sana meminta dipulangkan ke rumahnya.

“Ia merasa kesepian di kamarnya. Kami tak bisa apa-apa selain mengizinkan,” tuturnya. Tapi sepulangnya datang dua pasien baru, keduanya laki-laki.

Dijelaskannya, sebenarnya isolasi di sana cukup selama 10 hari. Tapi jika bergejala, maka akan ditambah tiga hari lagi.

“Kami berharap, warga kota yang ingin isoman silakan kemari. Agar kondisinya lebih mudah dipantau,” tutupnya. (war/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X