Razia Lapas, Handphone Warga Binaan Dihancur

- Jumat, 3 September 2021 | 14:31 WIB
RAZIA: Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Wilayah Kalsel Yuwono (kemeja merah) saat menunjukkan hasil temuan sidak di Lapas Kelas IIB Amuntai. | Foto: Muhammad Akbar/Radar Banjarmasin
RAZIA: Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Wilayah Kalsel Yuwono (kemeja merah) saat menunjukkan hasil temuan sidak di Lapas Kelas IIB Amuntai. | Foto: Muhammad Akbar/Radar Banjarmasin

AMUNTAI - Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diperintahkan untuk keluar sel dengan pengawalan ketat petugas dari Lapas Kelas IIB Amuntai, Rabu (1/9) malam.

Hal ini adalah rangkaian razia yang dilaksanakan Divisi Pemasyarakatan Kantor Kemenkumham Wilayah Kalimantan Selatan di lapas yang 70 persen WBP nya merupakan napi kasus narkotika.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kemenkumham Wilayah Kalsel Yuwono dan Kabid Pemasyarakatan Sandi dan pejabat Balai Pemasyarakatan Amuntai hadir di lokasi razia tersebut.

Tim gabungan dibagi ke dalam beberapa regu, menyasar lebih dari 500 warga binaan. Dalam waktu satu jam lebih, tim berhasil membawa sejumlah temuan yang dilarang dimiliki WBP.

Sejumlah barang bukti temuan seperti korek api, obat-obatan, balok, alat cukur, handphone, bola timah, sendok dan sikat gigi berbentuk senjata tajam.

Semua barang temuan dari sel para WBK dimusnahkan, ditandai dengan Kadiv Pemasyarakatan Yuwono menghacur handphone temuan milik WBK memakai bola timah temuan yang juga miliki warga binaan.

Diketahui bola timah sebesar bola kasti ini merupakan hasil dari bungkusan dalam rokok yang dikumpulkan oleh napi sampai membentuk bola timah.

Yuwono pada rekan media menjelaskan bahwa razia ini merupakan hal rutin dilaksanakan jajaran dalam rangka pencegahan.

"Barang bukti yang ditemukan akan dimusnahkan oleh petugas. Untuk temuan narkotika dan obat terlarang terlapor nihil," kata mantan Kalapas Narkoba Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel ini.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Amuntai Dwi Hartono mengatakan, razia gabungan ini salah satu upaya pihaknya melakukan fungsi pengawasan terhadap benda atau barang larangan yang dimiliki bagi warga binaan pemasyarakatan.

"Barang temuan didapatkan dari ruang tahanan para warga binaan," kata Dwi Hartono di sela kegiatan.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga dirangkai dengan tes urine secara acak oleh Divisi Pemasyarakatan Wilayah Kalsel pada 10 warga binaan dan petugas Lapas Kelas IIB.

"Pencegahan agar warga binaan dan petugas kami tidak ada yang terindikasi pelanggaran, khususnya penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas ini," ungkap Dwi. (mar)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X