Pemkab Bulungan Kejar Realisasi Realisasi APBD 2023

- Jumat, 28 April 2023 | 09:10 WIB
KEJAR TARGET: Ruas Jalan Salimbatu menjadi salah satu prioritas pembangunan menggunakan APBD 2023. PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA
KEJAR TARGET: Ruas Jalan Salimbatu menjadi salah satu prioritas pembangunan menggunakan APBD 2023. PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA

Pemkab Bulungan akan memberikan sanksi tegas kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) untuk mengakselerasi pembangunan daerah.

Bupati Bulungan, Syarwani mengaku sudah menugaskan Sekkab Bulungan, Risdianto untuk melakukan akselerasi pembangunan daerah. Sehingga, target realisasi fisik maupun keuangan yang tersisa tujuh bulan ini terkejar. “Bantuan keuangan (bankeu) provinsi juga harus segara dieksekusi,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Rabu (26/4).

Melihat sisa waktu yang ada, orang nomor satu di Bumi Tenguyun ini mengaku optimistis target realisasi dapat terealisasi hingga akhir tahun ini. “Saya sudah perintahkan Sekda Bulungan untuk memfollow up dengan seluruh kepada OPD,” ungkapnya.

Hal itu dilakukan untuk mendalami kendala yang dihadapi seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bulungan. Apalagi, saat ini ada beberapa kegiatan fisik yang memakan waktu panjang. “Tidak ada kegiatan besar, semuanya parsial,” bebernya.

Salah satu kegiatan fisik, perbaikan ruas jalan menuju Kecamatan Tanjung Palas Barat dengan panjang 12 kilometer (km) dan jalan poros menuju Salimbatu. “Ini pekerjaan fisik ini kan membutuhkan waktu panjang,” ujarnya. Karena itu, Pemkab Bulungan akan terus mendorong percepatan pelaksanaan pembangunan di daerah.

Sementara itu, Sekkab Bulungan, Risdianto menambahkan, rakor percepatan pembangunan ini untuk membahas komitmen dan konsolidasi bagi seluruh kepada OPD. Rujukannya, hasil ringkasan dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)  Bulungan.

“Jadi, kita berbicara dari aspek perencanaan dan pelaksanaan pelaporan pertanggung jawaban. Banyak hal yang kita bedah. Mulai standar akuntansi pemerintah, sistem pengendalian internal maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Semua kita bedah,” bebernya. (*)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X