Aplikasi Srikandi di Pandemi

- Selasa, 10 Agustus 2021 | 08:46 WIB
PERSURATAN: Tiga SKPD di Tanah Bumbu mengikuti pelatihan cara mengelola aplikasi Srikandi, belum lama tadi.
PERSURATAN: Tiga SKPD di Tanah Bumbu mengikuti pelatihan cara mengelola aplikasi Srikandi, belum lama tadi.

BATULICIN – Aplikasi Srikandi merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian PAN RB, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta ANRI. Srikandi bersifat Government to Government (G2G), sehingga bisa dimanfaatkan oleh instansi pusat maupun daerah.

Sebagai uji penerapan, 3 SKPD di Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti pelatihan pengelolaan aplikasi melalui meeting virtual, Jumat (6/8) di ruang DLR Kantor Bupati Tanbu. SKPD yang mengikuti adalah Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dipersip), Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Sekretariat Daerah.

Disampaikan Plt Kadis Dipersip Tanbu Muhammad Yusri, rencananya aplikasi Srikandi akan digunakan tiga pilot project di tahun 2021. Namun untuk maksimalnya, aplikasi ini akan digunakan semua SKPD di awal tahun 2022.

“Ke depan, aplikasi ini sangat berguna. Apalagi di masa pendemi seperti ini. Dikarenakan SKPD tidak perlu bertatap muka langsung, namun sistem persuratan tetap bisa berjalan seperti biasa,” kata Yusri.

Sekretaris Daerah Ambo Sakka menyatakan, pelatihan ini memiliki peran yang strategis dalam upaya mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis secara baik. Sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.

“Seperti yang kita ketahui bersama, aplikasi Srikandii pada dasarnya merupakan integrasi antara pengelola arsip dinamis secara internasional berbasis digital,” ujarnya.

Pentingnya arsip, tambah dia, tak hanya terkait dengan penyelamatan memori, wawasan budaya, indentitas dan jati diri. Tetapi juga sebagai akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. Peningkatan kualitas pelayanan publik, sekaligus sebagai indikator penentu pelaksanaan reformasi birokrasi daerah. (diskominfo/zal)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelanggar Perda Ramadan di HSS Turun Drastis

Selasa, 16 April 2024 | 14:40 WIB

Investor Masuk, Orientasi PAM Bandarmasih Berubah?

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB

Liburan di HST, Wisata Air Jadi Favorit Pengunjung

Senin, 15 April 2024 | 14:00 WIB
X