Setidaknya ada 800 orang PMI warga Pulau Sebatik, yang memiliki hak suara. Namun, mereka tinggal di tiga lokasi berbeda di kawasan perkebunan kelapa sawit Malaysia. Masing-masing di kawasan Sungai Melayu, Bergosong Besar, dan Bergosong Kecil. Tiga wilayah ini, sangat dekat dengan Indonesia.
Ketua KPU Nunukan, Rahman mengatakan, pendataan terhadap masyarakat Pulau Sebatik yang mayoritas bekerja dan berdomisili di mess ataupun rumah-rumah di tengah perkebunan kelapa sawit Malaysia, dilakukan dengan cara tidak biasa.
Para PMI yang pemilik hak suara, akan diundang ke lapangan bola di Desa Aji Kuning, Sebatik, untuk pendataan daftar pemilih. “Ya, mau tidak mau, caranya memanggil mereka untuk datang ke wilayah Indonesia, setelah itu, baru mendata mereka di kawasan Indonesia,” kata Rahman kepada wartawan, Sabtu (21/1).
Bahkan diakui Rahman, ada yang tercatat alamatnya tinggal di sejumlah RT di kawasan perbatasan negara di Pulau Sebatik, namun ternyata mereka tidak tinggal di Sebatik, melainkan tinggal di pondok perkebunan kelapa sawit di Malaysia.
Akhirnya, itu diakali dengan pemasangan stiker coklit yang ditempel di papan besar dan dipasang di depan rumah ketua RT setempat. “Ya, ada puluhan stiker kita tempelkan di papan tersebut. Kemudian dipajang di depan rumah ketua RT. Tidak boleh dicabut sebelum satu tahun Pemilu berlalu,” sebut Rahman.
Tidak hanya itu, diproses verifikasi faktual pada Pilkada Nunukan 2020 lalu, ada juga puluhan stiker coklit yang dipasang di dalam rumah warga. Itu karena, posisi rumahnya warga, bagian depannya di tanah Malaysia, di dalamnya tanah Indonesia. (radartarakan)