Terkait jagad maya yang sempat heboh dengan banyaknya postingan di Medsos dari pendamping desa di Nunukan, yang diduga berpolitik dengan memposting gambar salah satu tokoh politik nasional dari Partai Kebangkitan Bqngsa (PKB), Muhaimin Iskandar, ditanggapi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan, Helmi Pudaaslikar.
Menurut Helmi, pendamping desa sendiri, tidak ada aturan yang spesifik mengaturnya, atau yang melakukan pelarangan terhadap hal tersebut. “Artinya, kami selaku institusi pembina desa, terkait sikap mereka (pendamping desa) kita tidak bisa terlalu menjustifikasi, tidak boleh,” kata Helmi.
“Setiap orang, diikat oleh etika pelaksanaan tugas, dimana mereka juga tau posisi masing-masing, mana bisa dan tidak, meski pendamping desa, bukan hanya itu peran mereka, bisa jadi dia bicara dalam kapasitasnya yang lain, tapi kebetulan dia juga berprofesi sebagai itu (pendamping desa),” tambah Helmi ketika diwawancarai, Kamis (19/1).
Hal itu pun, tentu disebut Helmi menjadi abu-abu, ketika tidak ada aturan yang jelas atau yang melarangnya. Dengan begitu pula, tidak ada warning bagi mereka. (radartarakan)