Heboh Pendamping Desa Berpolitik, Ini Kata Kepala DPMD Nunukan

- Jumat, 20 Januari 2023 | 13:12 WIB
Kepala DPMD Nunukan, Helmi Pudaaslikar FOTO: RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN
Kepala DPMD Nunukan, Helmi Pudaaslikar FOTO: RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN

Terkait jagad maya yang sempat heboh dengan banyaknya postingan di Medsos dari pendamping desa di Nunukan, yang diduga berpolitik dengan memposting gambar salah satu tokoh politik nasional dari Partai Kebangkitan Bqngsa (PKB), Muhaimin Iskandar, ditanggapi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan, Helmi Pudaaslikar.

Menurut Helmi, pendamping desa sendiri, tidak ada aturan yang spesifik mengaturnya, atau yang melakukan pelarangan terhadap hal tersebut. “Artinya, kami selaku institusi pembina desa, terkait sikap mereka (pendamping desa) kita tidak bisa terlalu menjustifikasi, tidak boleh,” kata Helmi.

“Setiap orang, diikat oleh etika pelaksanaan tugas, dimana mereka juga tau posisi masing-masing, mana bisa dan tidak, meski pendamping desa, bukan hanya itu peran mereka, bisa jadi dia bicara dalam kapasitasnya yang lain, tapi kebetulan dia juga berprofesi sebagai itu (pendamping desa),” tambah Helmi ketika diwawancarai, Kamis (19/1).

Hal itu pun, tentu disebut Helmi menjadi abu-abu, ketika tidak ada aturan yang jelas atau yang melarangnya. Dengan begitu pula, tidak ada warning bagi mereka. (radartarakan)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Awal Tahun Ratusan WNI Bakal Dideportasi ke Nunukan

Selasa, 23 Januari 2024 | 01:30 WIB

Perbaikan Jalan Belum Sampai di Krayan Selatan

Selasa, 23 Januari 2024 | 01:29 WIB

Tarakan Dapat Tambahan Kuota Haji 159 Orang

Selasa, 23 Januari 2024 | 01:28 WIB

BMKG Tarakan Memprediksikan Hujan Sepanjang Januari

Minggu, 21 Januari 2024 | 13:21 WIB

Proyek Tak Tuntas, Gubernur Ancam Blacklist

Minggu, 21 Januari 2024 | 13:03 WIB

Kantor Gubernur Kaltara Akan Segera Ditempati

Minggu, 21 Januari 2024 | 13:01 WIB

Bayi Dibuang Diduga Hasil Hubungan Gelap

Jumat, 19 Januari 2024 | 13:26 WIB

Bus Damri Akhirnya Beroperasi di Sebatik

Jumat, 19 Januari 2024 | 13:17 WIB

Pengurangan Masa Jabatan, Apkasi Gugat ke MK

Rabu, 17 Januari 2024 | 16:08 WIB

Pembentukan Kejati Kaltara Berproses di Kejagung

Rabu, 17 Januari 2024 | 16:07 WIB

Ilegal, 16 PMI Enggan Bungkam Soal Calo

Rabu, 17 Januari 2024 | 16:04 WIB

Kasus Perkelahian Mahasiswa UBT Berakhir Damai

Rabu, 17 Januari 2024 | 14:02 WIB
X