Pelaksanaan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022 untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga kesehatan (nakes) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) masih terus berproses.
Analis Kepegawaian Ahli Muda Sub Koordinator Pengadaan dan Pensiun Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Arya Mulawarman mengatakan, untuk hasil pelaksanaan seleksi PPPK nakes ini sudah diumumkan.
“Saat ini tahapannya para peserta akan mengisi DRH (daftar riwayat hidup) dan menyiapkan kelengkapan berkas untuk persyaratan pengusulan penetapan nomor induk PPPK ke BKN (Badan Kepegawaian Negara),” ujar Arya kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Namun, lanjut Arya, dalam waktu dekat ini akan ada lagi pengumuman lanjutan tentang berkas apa saja yang dibutuhkan untuk dilengkapi oleh calon PPPK nakes sambil menunggu arahan lebih lanjut dari panitia seleksi nasional (panselnas), dalam hal ini BKN.
Dijelaskannya, pengumuman terakhir yang telah disampaikan itu merupakan hasil dari pasca sanggah. Karena dalam prosesnya itu peserta diberikan waktu untuk melakukan sanggahan selama tiga hari dan panitia memberikan jawaban atas sanggahan dari peserta itu sekitar lima hari. “Sesuai jadwalnya itu pengumuman pasca sanggah pada 10-11 Januari. Tapi di kita hasil yang diumumkan di awal itu tidak ada perubahan,” katanya. (jpc)