Dinsos Tarakan Bilang, Anak Berjualan Tidak Dibenarkan

- Sabtu, 31 Desember 2022 | 10:16 WIB
BERJUALAN: Seorang anak usia sekolah sedang berjualan di depan mesin ATM di Kantor Gadis Pemkot Tarakan, Jumat (30/12). FOTO: AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
BERJUALAN: Seorang anak usia sekolah sedang berjualan di depan mesin ATM di Kantor Gadis Pemkot Tarakan, Jumat (30/12). FOTO: AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

Semakin maraknya kasus eksploitasi dengan cara berjualan keliling di Kota Tarakan sehingga menimbulkan pertanyaan masyarakat terhadap kkeseriusan pemerintah dalam menanggaani hal tersebut. Mengingat persolaan ini terjadi sejak beberapa tahun lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Tarakan, Drs. Jamaluddin menerangkan, sebenarnya fokus Dinsos hanya kepada kesejahteraan masyarakat namun untuk febomena anak berjualan merupakan wewenang dinas pemberdayaan anak. Kendati begitu, ia menegaskan jika pihaknya juga kerap membantu dengan melakukan pembinaan. “Itu kami juga sudah sering melakukan pembinaan, termasuk anak-anak yang berjualan. Kami bekerja sama dengan Satpol PP, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Memang akhir-akhir ini kami tidak ke lapangan, karena kami masih terfokus untuk kegiatan-kegiatan pelayanan masyarakat,” ujarnya, Jumat (30/12).

Kendati mengklaim beberapa kali melakukan pembinaan, namun ia mengaku jika pihaknya belum mendata semua keluarga anak tersebut. Sehingga kata dia, pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah keluarga anak termasuk penerima bantuan pemerintah atau tidak. “Biasanya kalau kita melakukan razia di lapangan, biasanya ada pembinaan langsung yang kita panggil, edukasi untuk memberikan pemahaman bahwa dia masih punya masa depan panjang. Tidak perlu cari uang. Kadang ada orang tua tidak sadar menyuruh anaknya mencari uang,” terangnya.

Dikatakannya, angka penerima bantuan berstatus miskin berjumlah sekitar 40 ribu orang. Sehingga kata dia bisa saja anak yang berjulaan tersebut bukan berasal dari keluarga miskin sehingga Dinsos tidak dapat memastikan hal tersebut. “Untuk data orang miskin di Kota Tarakan sudah sekitar 40 ribu lebih. Cuma itu ada beberapa program, program TKA, BPNT. Jadi sebenarnya tidak ada alasan memperkerjakan mereka di usia sekolah. Karena memang sekarang ada namanya BKA. BKA untuk bantuan dari pemerintah pusat kepada anak-anak miskin. Kita tidak tahu apakah keluarga anak yang jualan ini memang miskin atau tidak,” tuturnya.

“Kami juga belum mendata semua keluarga anak-anak yang berjualan. Sampai saat ini kami juga belum mendapatkan aduan adanya orang tua dari anak berjualan belum terdaftar,” ungkapnya.

Saat disinggung terkait niat dinsos dalam menanggani persoalan ini, ia menegaskan jika pihaknya telah memiliki petugas-petugas yang tersebar di kelurahan. Sehingga jika masih adanya keluarga miskin belum terdata tentu hal tersebut telah ditanggapi petugas di lapangan. “Kalau sebenarnya anak-anak itu, betul-betul dia orang miskin, dan dia bisa didaftarkan itu kan terbuka untuk semua masyarakat asalkan memenuhi syarat,” pungkasnya. (zac/lim)

 

 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X