BATULICIN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Batulicin menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris dari peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Kepesertaannya merupakan bantuan CSR PT Sungai Danau Jaya, PT Tanah Bumbu Resources dan PT Bukit Makmur Mandiri Utama kepada para pekerja rentan sebanyak 400 orang di Kecamatan Angsana selama setahun.
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis kepada ahli waris oleh Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar. Penyerahan didampingi dari perwakilan PT Tanah Bumbu Resources Ferry Manoppo serta Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Batulicin Murniati, Kamis (8/7).
Murniati mengungkapkan rasa belasungkawa sedalam-dalamnya atas musibah yang telah meninpa warga, belum lama tadi. Dia berharap melalui santuan yang diterima dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga yang ditinggalkan.
Uang santunan tersebut bukan sebagai belas kasih atau bantuan. Tetapi merupakan hak dari yang bersangkutan karena terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek dari sektor BPU.
"Manfaat santunan yang diterima ahli waris tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 yang diberikan apabila peserta meninggal dunia sebesar Rp 42 juga. Beasiswa pendidikan sebesar Rp 174 juta bagi anak dari peserta yang telah memiliki masa iuran paling singkat 3 tahun," ucapnya .
BP Jamsostek juga melakukan kegiatan employee volunteering, yaitu penyerahan bantuan APD Masker KN95 sebanyak 450 pcs yang diserahkan langsung kepada Bupati Tanah Bumbu.
Zairullah mengapresiasi bantuan yang diberikan Jamsostek. "Tanah Bumbu harus dibangun dengan kebersamaan. Semua bekerja dan bergerak, sesuai dengan bidang masing-masing. Jika kebersamaan dapat kita tingkatkan, maka daerah ini akan dapat mencapai percepatan pembangunan," ujarnya.
Dia juga mengimbau semua pelaku usaha dapat mengikutkan karyawan dalam program Jamsostek dan sejenisnya. Sebagai bentuk upaya untuk melindungi para karyawan dari pelbagai hal yang tidak diinginkan. (diskominfo/zal/ema)