Anang Abdul Hamidhan

- Kamis, 3 Juni 2021 | 07:04 WIB

DI KAMAR tidur, hanya ada satu pigura. Bukan ijazah sarjana atau foto pernikahan yang dibingkai. Melainkan kartu pers Soeara Kalimantan.

-- Oleh: Muhammad Syarafuddin --

Bentuknya sederhana. Karton segi empat yang dicetak dengan tinta hitam. Warnanya sudah menguning dan berbau apak.

Kartu antik itu hadiah dari Dr Siti Fauziah. Kami bertemu tahun 2012 silam. Bu dokter adalah putri Anang Abdul Hamidhan.

Hamidhan adalah pendiri surat kabar pribumi pertama di Banjarmasin. Sebelumnya hanya beredar koran milik orang Belanda.

Lahir di Tapin pada Februari 1909, Hamidhan bersekolah di Samarinda. Di sana ia belajar jurnalistik.

Maret 1930, ia mendirikan Soeara Kalimantan. Akibat berita-berita yang ditulisnya, Hamidhan tiga kali dijebloskan Hindia Belanda ke penjara. Terjerat persdelict pada tahun 1930, 1932 dan 1936.

Ketika Jepang datang, terjadi kerusuhan besar di Banjarmasin. Kantor Hamidhan turut dirusak. Ia lalu dipaksa memimpin Borneo Shimboen, media propaganda milik Dai Nippon.

Tahun 1942, riwayat Soeara Kalimantan tamat, tapi tidak dengan perjuangan Hamidhan.

Mendekati kemerdekaan, ia berangkat ke Jakarta sebagai anggota PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) untuk mewakili provinsi Borneo.

Hamidhan turut menyaksikan pembacaan proklamasi oleh Bung Karno dan Bung Hatta di Jalan Pegangsaan Timur No 56.

Dua hari kemudian, 19 Agustus 1945, ia ditawari jabatan Gubernur Kalimantan. Hamidhan menolak, menyarankan agar Pangeran Mohammad Noor saja yang ditunjuk. Alasannya, ia lebih cocok menjadi wartawan.

Beberapa hari kemudian, ia bergegas pulang ke Banjarmasin bersama adiknya AA Rivai. Misinya, menyiarkan berita bahwa republik yang baru lahir itu sedang terancam.

Masih di tahun yang sama, Jenderal Hasan Basry memintanya mencetak poster dan pamflet kemerdekaan untuk dikirim ke Amuntai.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X