Tanggul Limbah Batu Bara Jebol, Warga Waswas

- Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:44 WIB

MALINAU - Tanggul atau penampung air limbah aktivitas batu bara milik PT. Kayan Putra Utama Coal (KPUC) dilaporkan jebol, Minggu (14/8). Tanggul tersebut diketahui berada di Desa Langgap, Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Tarakan, tanggul yang jebol tersebut mengeluarkan air limbah berwarna hitam sedikit ke kuning-kuningan. Jebolnya tanggul tersebut membuat salah satu akses jalan umum yang berada di Desa Langgap tak bisa dilewati masyarakat khususnya para pengguna kendaraan roda dua dan roda empat. 

Masyarakat sekitar yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Malinau Selatan turun langsung melihat dampak dari jebolnya tanggul limbah milik PT KPUC tersebut. Ketua Aliansi Masyarakat Adat Malinau Selatan, Elisa Lungu saat diwawancarai Radar Tarakan melalui telepon mengatakan peristiwa jebolnya tanggul limbah milik PT KPUC tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 Wita. 

"Pagi sekitar jam 6 kita terima laporan. Dapat laporan itu, kita kumpul teman-teman aliansi untuk memonitor langsung dampak dari tanggul yang jebol," kata Elisa.

Elisa menambahkan Aliansi Masyarakat Adat Malinau Selatan juga telah melaporkan hal ini kepada pihak berwajib dalam hal ini Polsek Malinau Selatan yang merupakan wilayah hukum Polres Malinau. Selain itu, Aliansi Masyarakat Adat Malinau Selatan juga mendesak pihak PT KPUC untuk memberhentikan aktivitasnya dalam pertambangan. "Kami sudah minta perusahaan untuk setop aktivitas dan mereka mengikuti," tambahnya.

Menurut Elisa, dengan jebolnya tanggul limbah milik PT KPUC tersebut. Membuat sungai sekitar semakin tercemar limbah pertambangan batu bara. Jebolnya tanggul tersebut akan menjadi bukti Aliansi Masyarakat Adat Malinau Selatan bahwa pencemaran sungai di Malinau Selatan memang benar adanya. 

Aliansi Masyarakat Adat Malinau Selatan rencananya akan kembali melaporkan hal ini kepada DLH Provinsi Kaltara. Sebab, Elisa mengaku saat melakukan aksi di DPRD Provinsi Kaltara beberapa waktu lalu, DLH Kaltara tidak membenarkan adanya pencemaran sungai akibat aktivitas tambang batu bara yang beroperasi di Kecamatan Malinau Selatan. 

Sementara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Malinau masih melakukan peninjauan pada tanggul yang jebol di pedalaman Malinau tersebut. Hingga pukul 18.00 Wita, tim teknis DLH Malinau belum dapat dikonfirmasi lantaran terkendala jaringan. 

"Kita masih melakukan peninjauan di lapangan. Saat ini kita masih di Desa Loreh. Mungkin ketika di TKP sudah tidak ada jaringan," singkat Kepala DLH Malinau, John Felix Rundupadang saat dikonfirmasi via telepon kemarin.

Terkait jebolnya tanggul tersebut, awak media ini telah berusaha mengonfirmasi PT KPUC. Saat dihubungi, Humas PT KPUC, Sofian belum memberikan respons hingga berita ini dibuat Minggu (14/8) malam. (*/hai/eza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X