Sempat Jadi DPO, Pelaku Pencurian Kabel Milik Pertamina Akhirnya Tertangkap

- Selasa, 19 April 2022 | 09:19 WIB

Pada 3 Februari lalu, wilayah kerja pertambangan (WKP) di RT 15, Kampung Satu Skip, Jalan Lumpuran mengalami tindak pidana pencurian tepatnya di Sumur 145. Dalam aksi pencurian ini pihak kepolisian hanya dapat mengamankan satu orang wanita yakni DA dikarenakan tidak sempat kabur sehingga langsung diamankan oleh warga sekitar.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Timur, Iptu Gian Evla Tama mengaku, jika suami DA yang sempat kabur pada saat melakukan pencurian akhirnya tertangkap. “Jadi untuk modus operandi pelaku ini memotong kabel yang masih dialiri listrik bertegangan tinggi, yang menggerakkan mesin pompa,” ungkapnya Minggu (17/4).

Iptu Gian Evan melanjutkan, pihaknya sebelumnya telah mengamankan satu orang perempuan, dengan inisial DA yang diketahui merupakan pelaku pencurian kabel milik Pertamina tersebut. Sedangkan satu pelaku diketahui telah diamankan oleh Polsek Tarakan Barat beberapa waktu lalu di Juata Laut.  “Jadi pelaku dengan inisial JW, awalnya tidak ada sangkut paut dengan perkara rekannya yang diamankan oleh Polsek Tarakan Barat, akhirnya saat kita memeriksa ternyata benar JW ini merupakan DPO (daftar pencarian orang) kita dari Februari lalu,” bebernya.

Terkait dengan kronologi pada Februari yang lalu Iptu Gian Evla Tama mengaku tersangka diamankan oleh warga setempat, setelah pelaku DA teriak saat melihat percikan api saat pelaku yang diketahui merupakan suaminya memotong kabel dengan parang.  “Pelaku ini awalnya diamankan oleh warga sekitar, termasuk JW suami DA ini, namun sang suami ini beralibi jika dia bersama rekan lainnya, saat warga diarahkan suami si DA ini kabur, dan meninggalkan sang istri, berserta motor dan barang bukti kabel hasil curiannya,” lanjutnya.

Selain hari kejadian pada 3 Februari 2022 lalu, sebelumnya pihak Pertamina juga telah kecurian kabel dari enam sumur aktif, yang diduga masih pelaku yang sama. Dari pencurian kabel tersebut pihak Pertamina merugi hingga Rp 14 juta.  “Untuk DA berperan menunggu di motor, namun saat itu motor dalam keadaan hidup, jadi siap jalan. Selain barang bukti kabel, ada juga beberapa barang bukti palu dan beberapa alat bangunan,” jelasnya.

Saat ini pihak Polsek Tarakan Timur masih melakukan pengembangan, terkait perkara pencurian di wilayah kerja Pertamina.  “Kami juga akan melakukan pemeriksaan kepada JW untuk beberapa TKP,” lanjutnya. (tuy/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X