Jangan Ada Tumpang Tindih Bantuan Sosial

- Sabtu, 20 Maret 2021 | 06:17 WIB
SOSIALISASI: Bupati Tanah Laut H M Sukamta memimpin kegiatan Sosialisasi Desa Aman Covid-19 dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dengan Camat dan Kades se-Kabupaten Tanah Laut. (Prokopim)
SOSIALISASI: Bupati Tanah Laut H M Sukamta memimpin kegiatan Sosialisasi Desa Aman Covid-19 dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dengan Camat dan Kades se-Kabupaten Tanah Laut. (Prokopim)

PELAIHARI – Bupati Tanah Laut H M Sukamta mengingatkan kepada seluruh camat dan kepala desa (kades) agar tidak ada tumpang tindih dalam penyaluran bantuan sosial.

Hal tersebut Ia sampaikan pada kegiatan Sosialisasi Desa Aman Covid-19 dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dengan Camat dan Kades se-Kabupaten Tanah Laut Tahun 2021 di Ruang Rapat Barakat, Kantor Sekretariat Daerah Tanah Laut, Rabu (17/3).

Bupati Tanah Laut menuturkan bahwa masyarakat yang menerima BLT DD adalah masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah seperti, Program Keluarga Harapan (PKH), prakerja, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan bantuan lainnya.

“Sehingga saya meminta kepada seluruh camat dan kepala desa agar calon penerima BLT DD harus dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan masyarakatnya. Jadi tidak ada tumpang tindih dengan program bantuan lain,” pintanya.

Dia juga mengatakan penerima BLT DD ialah masyarakat yang sudah memenuhi tujuh kriteria dari 14 kriteria yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes).

Pada kesempatan itu Bupati Tanah Laut menyampaikan keberhasilan suatu desa dalam penyelenggaraan urusan pemerintah pusat dan daerah dapat dinilai dari kualitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang diukur melalui terlaksananya strategi dan program pengembangan yang ada di desa.

“Saya berharap seluruh camat, kepala desa dan jajarannya dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik, cepat, terukur dan juga tanggung jawab,” harapnya.

Orang nomor satu di Tanah Laut itu juga mengungkapkan saat ini penularan Covid-19 lebih cepat dibandingkan dengan tingkat kesembuhan. Ia juga mengimbau seluruh kades agar memperketat protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dalam segala bidang kegiatan meskipun sudah melakukan vaksinasi. (Prokopim/mr-156/al/ram)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X