‘Keran’ Moratorium DOB Tak Kunjung Dibuka

- Selasa, 21 Desember 2021 | 15:08 WIB
MASIH MORATORIUM: Tanjung Selor, Ibu Kota Kaltara yang saat ini sebagai kabupaten dan telah diusulkan menjadi calon DOB../RADAR KALTARA
MASIH MORATORIUM: Tanjung Selor, Ibu Kota Kaltara yang saat ini sebagai kabupaten dan telah diusulkan menjadi calon DOB../RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR - Usulan pemekaran wilayah untuk membentuk calon daerah otonomi baru (DOB) di Indonesia terus bertambah. Data terakhir, sudah ada 325 calon DOB yang diusulkan untuk dimekarkan ke pemerintah pusat. 

Dari ratusan usulan pembentukan calon DOB di Tanah Air ini, tercatat ada lima dari Kalimantan Utara (Kaltara), yang salah satunya adalah calon DOB Kota Tanjung Selor. Pertanyaannya, kapan 'keran' moratorium calon DOB dibuka?

Ketua Dewan Presidium Calon DOB Kota Tanjung Selor, Achmad Djufrie mengatakan, usulan calon DOB Kota Tanjung Selor ini merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) nomor 20 tahun 2018 tentang Pembentukan Provinsi Kaltara. Karena dalam UU itu disebutkan ibu kota Kaltara berkedudukan di Tanjung Selor.

"Di pemerintahan ini kan kitab sucinya adalah undang-undang. Jadi, ketika kita tidak peduli dengan undang-undang, itu artinya ada satu kesalahan yang terjadi," ujarnya kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor akhir pekan kemarin.

Oleh karena itu, jika tidak dapat dijalankan, maka akan lebih baik jika regulasi itu direvisi agar tidak menjadi utang pemerintah untuk melaksanakan perintah yang ditentukan dalam UU tersebut. Namun demikian, pria yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara ini mengaku optimistis bahwa suatu saat moratorium pembentukan DOB ini akan dibuka. Tapi kembali lagi bahwa semua itu tergantung kebijakan Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi). "Apakah dalam situasi seperti ini beliau (Presiden Jokowi) berkenan melakukan pemekaran atau membuka 'keran' moratorium itu," katanya.

Ia menilai, kemungkinan Presiden Jokowi mempertimbangkan kesiapan anggaran negara. Karena, untuk mengakomodir semua usulan ini, tentu membuat Hian anggaran yang sangat besar. "Tapi kita tetap meminta kepada pemerintah agar bisa memilah dan memilih mana yang lebih prioritas jika memang tidak bisa mengakomodir semua usulan," tuturnya.

Karena, DOB ini juga merupakan tuntutan dari masyarakat untuk pengembangan wilayahnya guna menciptakan layanan birokrasi yang maksimal sampai ke daerah pelosok. Terlebih seperti Kaltara yang secara geografis tercatat wilayahnya sangat luas. "Jadi salah satu caranya untuk memaksimalkan pelayanan ini tak lain adalah dengan melakukan pemekaran wilayah," sebutnya.

Kaltara misalnya, provinsi termuda Indonesia ini berawal dari sebuah kabupaten, yakni Bulungan. Pada awalnya Bulungan memekarkan Kota Tarakan, lalu Kabupaten Nunukan dan Malinau, serta terakhir Kabupaten Tana Tidung, sebelum akhirnya dibentuk menjadi provinsi. "Dulu Kaltara ini sangat terbatas yang mana banyak daerahnya yang tidak dapat dijangkau dengan transportasi darat. Tapi sekarang sudah cukup baik. Ini berkat dari pemekaran, sehingga tumbuh dan kembang suatu daerah sangat pesat," jelasnya.

Tentunya, langkah ini juga tidak begitu memberatkan pemerintah pusat, karena daerah yang dimekarkan ini bisa membesarkan dan membangun daerahnya dari hasil alamnya sendiri. "Intinya di sini kita meminta kepada Presiden agar dapat melihat kembali daerah yang prioritas. Di sini, Tanjung Selor tentu menjadi prioritas, karena di mana-mana ibu kota provinsi itu sebuah kota, bukan kecamatan," ucapnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris mengatakan, usulan calon DOB di Kaltara ini harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Tentu, persoalan usulan calon DOB ini akan menjadi atensi khusus lembaga legislatif dan eksekutif di daerah. "Kita berharap dari pemerintah juga dapat menyampaikan persoalan calon DOB ini agar bisa mendapat perhatian khusus dan ke depan bisa menjadi kebanggaan bagi Kaltara," tuturnya.

Menurutnya, Tanjung Selor ke depan akan menjadi sebuah kota maju dengan adanya dukungan dari Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) yang akan dibangun di Tanah Kuning-Mangkupadi, Tanjung Palas Timur, Bulungan.

"Kita berharap agar usulan pembentukan calon DOB Kota Tanjung Selor, serta usulan empat calon DOB lainnya di Kaltara, yaitu Kota Sebatik, Kabupaten Krayan, Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan dan Kabupaten Apau Kayan dapat segera terealisasi," harapnya. (iwk/eza)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X