Per Oktober, Pemilih di Kaltara 434.918

- Senin, 15 November 2021 | 15:49 WIB
Suryanata Al Islami - Ketua KPU Kaltara./IWAN KURNIAWAN/RADAR KALTARA
Suryanata Al Islami - Ketua KPU Kaltara./IWAN KURNIAWAN/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR – Data pemilih di Kalimantan Utara (Kaltara) mencapai 434.918. Jumlah tersebut merupakan hasil validasi data pemilih yang dilakukan KPUD Provinsi Kaltara per Oktober 2021.

Ketua KPUD Kaltara, Suryanata Al Islami mengatakan, berdasarkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) per Oktober triwulan IV tahun 2021, jumlah pemilih di Kaltara sebanyak 434.918 orang, dengan rincian 225.686 laki-laki dan 209.232 perempuan.

"Sejumlah pemilih ini tersebar di lima kabupaten/kota di Kaltara, yaitu di Bulungan, Malinau, Nunukan, Tana Tidung dan Tarakan," ujarnya kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi, Minggu (14/11).

Jika dibandingkan dengan data pemilih berkelanjutan (DPB) periode sebelumnya, terdapat penambahan jumlah pemilih sebanyak 186 orang, yang mana pada periode sebelumnya jumlah pemilih di Kaltara sebanyak 434.732 orang.

Pria yang akrab disapa Bang Surya ini menyebutkan, PDPB ini dilakukan secara rutin setiap bulan oleh KPU kabupaten/kota guna melakukan validasi data pemilih. Meskipun saat ini tidak sedang dalam tahapan pemilihan.

"Ini kegiatan baru, karena sebelumnya ini (PDPB, Red) tidak dilakukan. Proses PDPB ini mulai dari tingkat kabupaten/kota, kemudian dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi, baru hasilnya diteruskan ke KPU RI," jelasnya.

Artinya, melalui sistem PDPB ini, KPU secara rutin melakukan pembaharuan data setiap bulan, untuk selanjutnya disampaikan juga ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), partai politik (parpol) serta pemerintah daerah (pemda).

"Kita berharap kegiatan ini dapat didukung oleh semua pihak, utamanya masyarakat umum dengan cara berpartisipasi aktif melaporkan terkait perkembangan data kependudukan. Karena data ini sifatnya dinamis," tuturnya.

Contohnya, jika ada warga yang meninggal, yang bersangkutan akan tetap terdata sebagai pemilih jika tidak ada laporan yang masuk. Oleh karena itu, laporan terkait hal seperti ini sangat dibutuhkan untuk menciptakan validasi data pemilih di provinsi termuda Indonesia ini.

Tak hanya itu, adanya perubahan status seperti yang baru masuk sebagai anggota TNI/Polri atau mungkin ada yang sudah pensiun juga akan mempengaruhi data pemilih. Karena saat seseorang bergabung menjadi anggota TNI/Polri, maka hak pilihnya dicabut dan dia baru memiliki hak pilih ketika dia pensiun.

Pastinya, untuk menghadirkan data pemilih yang berkualitas, tidak bisa dilakukan dengan cara serta merta hanya atas kerja dari para penyelenggara, tapi juga harus ada andil dari semua pihak untuk mendukung, termasuk dari masyarakat umum.

Adapun yang membedakan pemutakhiran ini dengan saat sedang ada tahapan adalah sistemnya. Jika saat ada tahapan, penyelenggara melakukan pendataan secara door to door sementara ini tidak.

"Jadi di sini kami hanya melakukan koordinasi dengan Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil), sekolah-sekolah, serta dengan TNI/polri. Dari sini kita kumpulkan data supaya kita bisa memiliki data pembanding," pungkasnya. (iwk/ana)

 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X