Rp5 Miliar Disiapkan, untuk Anggaran Darurat Bencana di Banjarbaru

- Selasa, 2 Februari 2021 | 14:14 WIB
MUSIMAN: Banjir parah menggenangi Kota Banjarbaru beberapa waktu lalu. Pemko Banjarbaru mengklaim menyiapkan anggaran darurat dengan pola BTT sebanyak Rp5 miliar untuk kedaruratan. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
MUSIMAN: Banjir parah menggenangi Kota Banjarbaru beberapa waktu lalu. Pemko Banjarbaru mengklaim menyiapkan anggaran darurat dengan pola BTT sebanyak Rp5 miliar untuk kedaruratan. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Belum usai pandemi Covid-19. Pertengahan bulan Januari tadi, Kota Idaman dihantam musibah bencana banjir dahsyat. Hampir seluruh Kecamatan terdampak bencana ekologis ini.

Ancaman bencana belum berakhir. Baru-baru tadi, setidaknya lima bangunan di Trikora ambruk diterjang angin puting beliung. Tentunya, kondisi ini membuat pemerintah harus tancap gas dalam upaya penanggulangannya.

Berbicara penanggulangan, maka tentu tak lepas dari kesiapan anggaran. Meskipun ketika bencana datang, donasi dari berbagai elemen masyarakat terus berdatangan.

Menurut klaim Pemko, pihaknya sudah dan telah menyiapkan anggaran darurat dalam penanggulangan bencana ini. Nantinya, pola anggaran ini berupa Belanja Tidak Terduga (BTT) di tahun 2021.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru, Jainuddin menyebut, sejauh ini anggaran penanggulangan berasal dari tiap-tiap SKPD terkait.

Lalu, Khusus untuk menggunakan pola BTT. Pemko kata Jainuddin sudah mencanangkan dan menyiapkan dananya sebesar lima miliar rupiah. "Kita akan maksimalkan (kedaruratan) dengan dana BTT sebanyak 5 miliar," katanya.

BTT ini kata Jainuddin bersifat tak hanya untuk satu macam jenis kedaruratan. BTT paparnya bisa digunakan untuk segala macam jenis keperluan darurat. Misalnya, pandemi, banjir atau bencana lain seperti puting beliung.

"Ya benar, jadi tidak hanya untuk banjir saja. Ini sifatnya darurat dan bisa digunakan, jadi semisal ada bencana seperti puting beliung juga bisa kita alokasikan," katanya.

Lalu, selain itu masih dalam konteks penanggulangan bencana. Pemerintah pusat kata Jainuddin juga sudah menerbitkan surat edaran. Surat ini katanya menjabarkan soal langkah percepatan APBD dalam rangka pemulihan bencana di daerah.

"Iya. Ada edaran bahwasanya apa yang jadi kebutuhan daerah maka bisa di luar SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah). Ini sendiri meliputi penanggulangan bencana, baik itu Covid-19, banjir atas yang lainnya," katanya.

Ditanyakan kesiapan anggaran dalam rangka upaya mitigasi kebencanaan ke depan. Jainudin menyebut bahwa ini tergantung dari usulan SKPD teknis di bidangnya masing-masing.

"Ini tergantung usulan, semisal upaya normalisasi sungai maka dari Dinas PUPR yang mengusulkan. Kita memang sudah minta dinas-dinas teknis untuk mengusulkan anggaran ini," tuntasnya. (rvn/ij/bin)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X