Harus Ada Persetujuan DPRD

- Senin, 30 Agustus 2021 | 13:49 WIB
FASILITAS: Lokasi pembangunan gedung DPRD Kaltara yang kegiatan proyeknya dimulai tahun ini.
FASILITAS: Lokasi pembangunan gedung DPRD Kaltara yang kegiatan proyeknya dimulai tahun ini.

TANJUNG SELOR - Pembangunan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) yang direncanakan di Kilometer 4, Jalan Poros Bulungan-Berau oleh Pemprov Kaltara hingga kini belum dilakukan. 

Padahal, rencana pembangunan kantor legislatif tersebut sudah diawali dengan peletakan batu pertama pada 24 Juni 2021 lalu oleh Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang beserta jajarannya serta dari legislatif dan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda).

Dikonfirmasi terkait hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Datu Iman Suramenggala mengatakan, kantor DPRD Kaltara itu direncanakan dibangaun melalui proyek multiyears atau tahun jamak.

"Untuk proyek tahun jamak itu harus ada persetujuan DPRD. Jadi, sebelum dibangun, tentu harus ada pembahasan dan kesepakatan terlebih dahulu dengan DPRD," ujarnya kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor pekan kemarin.

Sementara, sejauh ini belum ada pertemuan yang dilakukan oleh pihaknya sebagai instansi teknis untuk persetujuan itu dengan DPRD. Hal inilah yang menjadi alasan kenapa belum adanya progres pembangunan gedung DPRD Kaltara tersebut. "Harus ada pertemuan dulu dengan DPRD untuk melakukan pembahasan. Kalau sudah (pembahasan), baru di situ akan keluar angka. Kalau sudah ada persetujuan baru kita mulai proses lelang," jelasnya.

Tapi, untuk melakukan pembahasan bersama itu, pihaknya sudah melayangkan surat ke DPRD Kaltara. Jadi, untuk seperti apa nantinya, tergantung dari DPRD menanggapi surat yang sudah dikirimkan. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan review (tinjauan) ulang terhadap rencana pembangunan gedung DPRD Kaltara. Hal ini dilakukan karena adanya pemindahan lokasi pembangunannya.

"Kalau yang awalnya itu berada di daerah rawa. Sementara lokasi pemindahannya ini berada pada lokasi yang sudah siap dan tidak pada kondisi tanah rawa. Karena pematangan lahan pada lokasi yang baru ini sudah dilakukan sebelumnya," beber Datu Iman. 

Sebelumnya, Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris mengatakan, informasi yang diterimanya, untuk tahun ini Pemprov Kaltara menganggarkan Rp 10 miliar untuk pengerjaan tahap awal gedung DPRD Kaltara tersebut. "Kan sebelumnya sudah dilakukan peletakan batu pertama pada akhir 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, Pak Zainal-Yansen lalu," sebutnya.

Adapun dana yang dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltara tahun 2021 ini baru merupakan sebagian kecil dari total kebutuhan anggaran yang sebelumnya diestimasikan mencapai ratusan miliar rupiah itu.

"Jadi, tahun ini paling dasarnya dulu yang dikerjakan. Tapi kami tetap mendorong ini (gedung DPRD Kaltara) dapat dipercepat penyelesaiannya," tutur Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Norhayati menyebutkan, untuk saat ini, DPUPR-Perkim Kaltara masih melakukan perhitungan ulang kebutuhan biaya dengan menyesuaikan pada lokasi yang ada. Jika sebelumnya diperkirakan akan 'menelan' anggaran sekitar Rp 270 miliar. "Karena ini pembangunannya dipindah dari lokasi yang direncanakan awal. Kalau lokasi awal itu masih rawa. Nah, yang ingin dibangun ini, sudah siap. Tinggal dibangun," katanya.

Namun, melihat kondisi keuangan daerah yang masih terkuras untuk penanganan pandemi Covid-19 saat ini, Norhayati berharap ada kontraktor yang siap mengerjakan proyek tahun jamak ini terlebih dahulu dengan anggaran pribadi. 

Terpisah, Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang mengatakan, untuk pembangunan gedung DPRD Kaltara itu tetap menjadi prioritas untuk disegerakan. Dalam hal ini, targetnya tahun 2022 gedung itu sudah selesai dan dapat ditempati. "Itu (pembangunan gedung DPRD Kaltara, Red) tetap jalan. Tahun ini sudah ada anggarannya dan tahun depan akan dianggarkan lagi," tuturnya.

Mantan Wakapolda Kaltara ini menjelaskan, saat ini instansi teknis masih melakukan revisi kebutuhan biaya pembangunan kantor DPRD Kaltara tersebut guna penyesuaian dengan kondisi yang ada saat ini. "Untuk anggaran awal Rp 270 miliar itu ketinggian. Karena itu estimasi kebutuhan biaya untuk yang tempat rencana awal pada tahun lalu. Nah, sekarang ini tempatnya sudah siap. Jadi tinggal dibangun saja," bebernya. (iwk/eza)

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X