Dinilai Efektif, PPKM di Tarakan Layak Dilanjutkan?

- Senin, 23 Agustus 2021 | 15:32 WIB
Suasana kota Tarakan.
Suasana kota Tarakan.

Hingga saat ini pemerintah terus memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sebagai upaya menekan laju penularan Covid-19. Kendati demikian, kebijakan tersebut dipertanyakan efektivitasnya.


PENGAMAT sekaligus akademisi kesehatan Universitas Borneo Tarakan (UBT), Sulidah, S.Kep Ns, M.Kep, menuturkan jika sejauh ini PPKM dinilai cukup efektif dalam menekan penularan Covid-19. Hal ini dapat dilihat dari tren kasus atau konfirmasi positif Covid-19 yang cenderung menurun dari hari ke hari.

“Saya pikir sejauh ini PPKM cukup efektif. Kita melihat secara nasional saja, pekan lalu saya masih mengisi webinar itu saya menampilkan data kasus konfirmasi positif itu, ada di angka 39 ribu lebih secara nasional. Dan kemarin (Sabtu 21 Agustus) sudah turun menjadi 16 ribuan saja. Jadi turun hampir separuhnya. Sehingga ini menjadi indikator bahwa PPKM darurat itu punya dampak positif terhadap pengendalian penularan Covid-19,” ujarnya, Minggu (22/8).

Kondisi itu pula yang terjadi di Tarakan dan beberapa kabupaten lainnya di Kaltara. Walau begitu, menurutnya pemerintah tidak boleh lengah dalam melonggarkan aturan. Mengingat, penularan bisa saja mengalami ledakan jika masyarakat lalai dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Hal yang sama juga terjadi di Kota Tarakan dari sisi jumlah kasus, itu memang terjadi penurunan, terutama dalam beberapa hari terakhir ini. Tetapi saya kira ini juga belum bisa dihentikan. Kita jangan merasa senang dulu, karena kebiasaan kita setelah ada pelonggaran itu menyebabkan masyarakat lalai dalam menjalankan prokes,” tukasnya.

Selain itu, ia menerangkan akan pentingnya tindakan tegas bagi pelanggar. Mengingat, hal itu berhubungan dengan pelaksanaan dan dapat memengaruhi kepatuhan masyarakat.

“Sehingga meski terjadi penurunan PPKM harus dilanjutkan. Satu hal lagi yang perlu diperkuat adalah kebijakan yang sangat baik ini semestinya dibarengi dengan implementasi pemberian sanksi bagi pelanggar. Ini yang menurut saya masih kurang tegas,” tuturnya.

Ia mencontohkan masih terdapat pelaku usaha yang tidak menaati jam operasi sesuai aturan PPKM. Meski begitu, ia menyadari sebagian masyarakat baru mulai mencari nafkah di malam hari. Menurutnya pengecualian bisa diberikan kepada pedagang kaki lima (PKL), namun tetap dengan pengawasan prokes.

“Karena saya melihat sesungguhnya kebijakan level 4 mengintruksikan kafe-kafe dan rumah makan hanya beroperasi sampai jam 8 atau 9. Tapi saat ini saya melihat masih banyak warung yang buka hingga larut malam,” jelasnya.

Adapun penerapan prokes, ia melihat masih ada masyarakat yang beraktivitas tanpa menggunakan masker. Sehingga menurutnya diperlukan ketegasan pemerintah dalam memberi sanksi prokes. Meski terkesan sepele, hal itu dapat menjadi penghambat dalam upaya pemerintah menekan kasus Covid-19.

“Selain itu saya melihat masih ada masyarakat yang tidak memakai masker saat keluar rumah. Sehingga hal sepele semacam ini dapat menghambat upaya pemerintah dalam memutus penularan sesegera mungkin,” tuturnya.

Saat disinggung terhadap efektivitas vaksinasi, ia menerangkan pentingnya transparansi dalam melaporkan perkembangan penularan setiap harinya. Sehingga hal itulah yang menjadi indikator atau acuan utama sebuah lembaga dalam mengukur efektivitas penanganan Covid-19.

“Kemudian juga pentingnya transparansi pemerintah dalam memberikan laporan perkembangan penularan dan kesembuhan. Karena itu bisa menjadi acuan efektivitas PPKM dan vaksinasi. Bagaimana mau mengukur efektivitasnya kalau perkembangannya tidak dipublikasikan,” pungkasnya.

 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X