TARAKAN – Masih adanya penyakit kuku dan mulut (PMK) dan kontaminasi logam berat dan bahan kimia dari negara tetangga, menjadi dasar dilakukan pemusnahan terhadap media pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang tidak memiliki sertifikat kesehatan dari negara asal.
Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Tarakan, Ahmad Alfaraby mengatakan, pemusnahan HPHK dan OPTK yang tidak memiliki sertifikat kesehatan dari negara asal, menjadi solusi saat ini sebagai langkah antisipasi penyebaran PMK dan kontaminasi logam berat dan bahan kimia terhadap HPHK dan OPTK yang ada di Kaltara.
“Kita tahu sendiri, negara tetangga kita saat ini masih ditemukan adanya PMK terhadap HPHK dan logam berat dan bahan kimia terhadap OPTK, sehingga bila ada kita temukan HPHK dan OPTK yang tidak memiliki sertifikat kesehatan dari negara asal, akan langsung kita musnahkan sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit di daerah Kaltara,” tuturnya.
Mengapa perlu dimusnahkan, karena HPHK dan OPTK yang tidak memiliki sertifikat kesehatan dari negara asal, sehingga kepastian keamanannya untuk dijual dan dikonsumsi oleh masyarakat tidak terjamin.(jnr/eza)