Rencanakan Pembangunan dengan Matang

- Senin, 26 Juni 2023 | 15:09 WIB
MENJELASKAN: Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Bejo Riyanto saat diwawancara wartawan.
MENJELASKAN: Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Bejo Riyanto saat diwawancara wartawan.

KUALA PEMBUANG - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Bejo Riyanto meminta  pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat, agar  melakukan perencanaan dan kajian yang matang terhadap program pembangunan.

Dikatakannya, perencanaan merupakan bagian yang wajib dikerjakan dalam setiap melaksanakan program pembangunan. Baik itu terhadap program pembangunan fisik seperti infrastruktur, maupun pembangunan non fisik.

Ia menilai, selama ini terkait pembangunan infrastruktur seperti pembenahan jalan dan perbaikan drainase dan lainnya, masih menjadi keinginan atau aspirasi kebanyakan masyarakat di wilayah setempat. Baik yang disampaikan saat kegiatan reses DPRD maupun saat pelaksanaan musyawarah pembangunan (Musrenbang).

“Perencanaan adalah hal yang wajib dilakukan dalam setiap adanya pembangunan fisik dan non fisik, hal ini penting karena setiap pembangunan itu mempunyai dampak bagi masyarakat,” tegas Bejo, kemarin (25/6).

Dirinya juga berharap, bila nanti pembangunan terealisasikan agar benar-benar melalui bagian perencanaan kajian yang matang sebagaimana mestinya.

Anggota Fraksi Kadesa Ampera ini, juga mengingatkan agar ada perhatian terkait perawatan jangka panjang dan berkala mengenai hasil pelaksanaan pembangunan. Hal itu mendasari kebermanfaatan bangunan agar berfungsi dengan baik serta berguna dan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Seruyan. (rm-105/gus)

Editor: sampitadm-Radar Sampit

Rekomendasi

Terkini

Wabup Berau Minta Kampung Perbanyak Event UMKM

Jumat, 19 April 2024 | 12:54 WIB

Dermaga Pulau Derawan Layani Kargo dan Wisatawan

Jumat, 19 April 2024 | 12:47 WIB

Sekkab Minta ASN Pemkab Kukar Fokus Bekerja

Jumat, 19 April 2024 | 10:15 WIB

Pj Bupati Makmur Marbun Resmikan Pasar Riko

Kamis, 18 April 2024 | 14:59 WIB
X