Diresmikan Bertepatan Hari Jadi Kabupaten

- Jumat, 16 Juni 2023 | 15:54 WIB
TEMPAT IBADAH : Masjid Agung Ad Durrun Nafis Sukamara akan segera diresmikan saat hari jadi kabupaten.
TEMPAT IBADAH : Masjid Agung Ad Durrun Nafis Sukamara akan segera diresmikan saat hari jadi kabupaten.

SUKAMARA – Peresmian Masjid Agung Sukamara Ad Durrun Nafis oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara dijadwalkan mengambil momen peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukamara ke-21 tanggal 2 Juli 2023 mendatang.

Selain digelar acara syukuran, rencananya peresmian juga dirangkai dengan peringatan Hari Lanjut Usia (lansia).

Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi menjelaskan, kegiatan tersebut telah telah melalui rapat bersama dengan tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya.

Ad Durrun Nafis diabadikan sebagai nama Masjid Agung Sukamara dari hasil kesepakatan yang dilakukan bersama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan pihak-pihak terkait lainnya setelah diseleksi dari beberapa nama yang diajukan.

"Proses pemberian nama ini melibatkan tokoh agama dan pihak lainnya. Dari lima nama yang disiapkan terpilih nama Ad Durrun Nafis," kata Ahmadi.

Menurutnya, nama masjid memang belum ada setelah pembangunan masjid.  Masjid dibangun sejak kepemimpinan Bupati Sukamara terdahulu Ahmad Dirman dan Windu Subagio, dan masih disebut Masjid Agung. Namun kini masjid sudah mempunyai nama Ad Durrun Nafis.

Sekadar diketahui, masjid Ad Durrun Nafis terletak di Lapangan Mini Sukamara. Masjid ini dibangun di atas tanah Pemda seluas lebih kurang 60.000 meter persegi. Masjid dibangun bertingkat dengan satu lantai dasar dan dua lantai utama berarsitektur modern seluas 5.000 meter persegi.

Pembangunan masjid ini dimulai tahun 2013. Hingga saat ini, masjid juga dijadikan sebagai pusat kegiatan pondok pesantren modern Nurul Hijrah Sukamara. Bangunan didominasi warna kuning emas ini sering dikunjungi warga dari luar daerah. Wajar jika pemerintah daerah menjadikannya sebagai salah satu ikon Sukamara. (fzr/fm)

Editor: sampitadm-Radar Sampit

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB
X