Pengembangan Hutan Kota Digarap 2021

- Senin, 14 September 2020 | 14:03 WIB
AKAN DIGARAP: Hutan Kota Bunda Hayati, Tanjung Selor akan dikembangkan menjadi kawasan wisata. Proses pengerjaan fisik dimulai 2021 mendatang./PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA
AKAN DIGARAP: Hutan Kota Bunda Hayati, Tanjung Selor akan dikembangkan menjadi kawasan wisata. Proses pengerjaan fisik dimulai 2021 mendatang./PIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR – Rencana pengambangan Hutan Kota Bunda Hayati, Tanjung Selor menjadi kawasan wisata bukanlah isapan jempol belaka. Bahkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bulungan telah menyiapkan perencanaan untuk menggarap lahan yang berlokasi di Jalan Sengkawit tersebut.

Kepala DLH Bulungan, Iwan Sugiyanta mengatakan, untuk perencanaan fisik hingga detail engineering design (DED) pengembangan sudah tidak ada masalah, karena sudah disiapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara. “Kami tinggal menindaklanjuti perencanaan tersebut,” kata Iwan kepada Radar Kaltara, Minggu (13/9).

Bahkan rencana pengambangan ini juga sudah disampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Untuk kegiatan fisik kemungkinan akan dimulai 2021 mendatang. “Insyaallah, kalau sudah ada anggaran kegiatan fisik bisa dimulai 2021,” ujarnya.

Untuk kegiatan fisik selain melalui APBD, pihaknya juga sudah mengusulkan anggaran ke pusat. Harapannya usulan itu dapat diakomodasi pemerintah pusat melalui APBN. “Kalau terkait nominalnya saya belum bisa sampaikan, yang pasti sudah kita usulkan ke pusat,” ungkapnya.

Untuk pengembangan akan dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada. “Jadi, berapapun anggaran yang kami terima akan tetap kami kerjakan sesuai anggaran yang ada. Sehingga untuk pengerjaan fisik hanya bisa dilakukan secara bertahap, tidak bisa langsung sekaligus selesai,” ujarnya.

Konsep pengembangan nantinya akan ada semacam kawasan outdoor dan rekreasi. Untuk lokasi pengembangan kemungkinan akan dilakukan di sisi kanan, karena tekstur tanah lebih keras. “Iya, semacam tempat wisata begitu,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR-Perkim Kaltara menyampaikan, DED sudah disiapkan sejak beberapa tahun silam. “Kami tidak bisa masuk ke sana (hutan kota) karena masih aset Pemkab Bulungan. Kecuali sudah ada hibah ke Pemprov Kaltara baru kami bisa masuk,” bebernya.

Kendati demikian, pihaknya mengaku akan tetap terus mendukunguntuk rencana pengembangan hutan kota tersebut. “Pengembangan hutan kota ini sekaligus upaya untuk menarik wisatawan asing masuk ke Ibu Kota Kaltara. Karena, di Bulungan ini belum ada daya tarik wisatawan untuk ke sini,” jelasnya. (*/jai/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X