165 Unit Usaha Dikelola BUMK

- Rabu, 20 Mei 2020 | 00:28 WIB
KELOLA BUMK: Saat ini ada 165 unit usaha yang dikelola oleh seluruh BUMK di Kabupaten Berau.
KELOLA BUMK: Saat ini ada 165 unit usaha yang dikelola oleh seluruh BUMK di Kabupaten Berau.

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong agar pemerintah kampung bisa segera membentuk Badan Usaha Milik Kampung (BUMK). Hal ini untuk mendorong percepatan perkembangan ekonomi di setiap kampung.

Dari seluruh kampung, sudah ada 86 BUMK yang terbentuk. BUMK ini mengelola 165 unit usaha. Sebagian besar telah mengelola unit usaha pariwisata, usaha penyewaan barang, hunian/gedung, jasa transportasi dan jasa lainnya, produksi pertanian, perikanan, peternakan dan perkebunan, usaha perdagangan dan UMKM (produk lokal) dan usaha air bersih dan air minum.

Tiga tahun terakhir ini, perkembangan BUMK di Kabupaten Berau pun mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2017 lalu, total keuntungan bersih yang dihasilkan dari seluruh BUMK mencapai Rp 129 juta serta menyumbang Rp 24 juta untuk kontribusi pendapatan asli kampung (PAK), 2018 keuntungan bersih mencapai Rp 432 juta dan menyumbang Rp 146 juta untuk PAK. Pada 2019 keuntungan bersih mencapai Rp 507 juta dan menyumbang Rp 211 juta untuk PAK.

Kepala Seksi Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat DPMK Berau, Agus Salim mengungkapkan, pada 2019 lalu ada beberapa kampung yang keuntungannya cukup besar. Seperti Kampung Pegat Bukur menghasilkan keuntungan bersih dari BUMK senilai Rp 149 juta, Kampung Gurimbang senilai Rp 65 juta, Kampung Sumber Agung Rp 100 juta dan Kampung Tembudan Rp 63 juta.

“Kedepan kita harap agar BUMK ini bisa lebih inovatif lagi, sehingga pendapatan semakin besar dan kontribusi terhadap kampung juga bisa meningkat. Tentu saja pembangunan di kampung bisa berjalan dengan cepat seiring peningkatan pendapatan yang masuk,” pungkasnya. (hms5)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB

Bantuan Hukum Bagi Warga, Biaya dari APBD

Kamis, 25 April 2024 | 11:19 WIB

Marak Kebakaran, Segera Bentuk OPD Pemadam

Kamis, 25 April 2024 | 11:17 WIB

Anak Belum Berkeadilan, Rampungkan Raperda KLA

Kamis, 25 April 2024 | 11:10 WIB
X