DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna yang dihadiri Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin beserta Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (07/11) siang.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah ini beragenda pengambilan keputusan terhadap raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.
Berdasarkan laporan yang dibacakan mengenai rencana keuangan APBD tahun anggaran 2024 oleh badan anggaran DPRD, rancangan APBD tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp1.425.091.805.885,00.
Jumlah tersebut terbagi dari pendapatan asli daerah Rp 329.362.089.000,00 dan pendapatan transfer Rp 1.095.729.716.885,00.
Dalam rapat paripurna itu juga, rancangan APBD Banjarbaru tahun 2024 tersebut disetujui dan ditetapkan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh DPRD Kota Banjarbaru.
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengaku bersyukur atas disetujuinya APBD tahun 2024 tersebut. Ia mengungkapkan dengan APBD tahun anggaran 2024 tertinggi semenjak Kota Banjarbaru berdiri untuk itu diharapkan akan meningkatkan pembangunan kota dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. “Berdasarkan data yang telah disampaikan kepada DPRD mengenai APBD tahun 2024, setelah 24 tahun baru kali ini tertinggi yaitu mencapai Rp 1,5 triliun," jelasnya
Untuk itu, sambung Aditya, dengan naiknya APBD ini ia memastikan bahwa pihaknya akan disertai dengan meningkatnya pembangunan-pembangunan infrastruktur, program-program yang berhubungan peningkatan pelayanan publik. "Tentu tujuan utamanya menaikan pelayanan bagi masyarakat," tekannya.
Ia mengakui ada beberapa fokus diantaranya, mitigasi bencana seperti penambahan pemadam kebakaran (Damkar), normalisasi sungai dan drainase. "Perbaikan pembangunan untuk kantor pelayanan. Seperti Dukcapil, Dishub dan pembangunan Kodim Banjarbaru," papar Aditya.
Selain itu, juga ada penambahan sarana prasarana peribadatan, pembebasan lahan di Masjid Agung dan penambahan bangunan di Masjid Agung.
Sementara itu Wartono dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh SKPD bahwa sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. "Saya mengingatkan dalam pengeluaran anggaran belanja kiranya setiap SKPD selalu mengacu kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam rangka peningkatan ekonomi," tegasnya. (zkr/al/ram)