Jaksa Agung R Soeprapto Diabadikan Jadi Nama Jalan di Kalteng

- Sabtu, 23 Juli 2022 | 11:54 WIB
PERESMIAN: Kajari Kapuas Arif Raharjo bersama Kajari Pulang Pisau Priyambudi didampingi Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas Teras, para kasi, Camat Basarang, Tripika Basarang, dan tokoh masyarakat meresmikan Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, Kamis (21/7).
PERESMIAN: Kajari Kapuas Arif Raharjo bersama Kajari Pulang Pisau Priyambudi didampingi Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas Teras, para kasi, Camat Basarang, Tripika Basarang, dan tokoh masyarakat meresmikan Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, Kamis (21/7).

KUALA KAPUAS-Jaksa Agung Republik Indonesia Periode 1951-1959 R Soeprapto dinilai sebagai sosok yang berjasa dalam penegakan hukum di negeri ini. Karena jasa yang besar itu, namanya diabadikan sebagai nama jalan di Bumi Tambun Bungai. Diresmikan dalam suasana perayaan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 tahun 2022.

Nama mantan Jaksa Agung R Soeprapto diabadikan sebagai nama jalan di Kabupaten Kapuas. Jalan Simpang Tahai yang berada di Desa Batu Nindan, Kecamatan Basarang resmi berganti nama menjadi Jalan Jaksa Agung R Soeprapto. Peresmian nama jalan penghubung Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) itu dilaksanakan pada Kamis (21/7).

Jalan Jaksa Agung R Soeprapto diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Arif Raharjo SH MH bersama Kajari Pulpis Dr Priyambudi SH MH, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kapuas Teras ST MT. Hadir pula Camat Basarang Mujiono, Danramil Basarang, perwakilan tiap Polsek, para Kasi Kejari Kapuas, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Palingkau.

“Sebagaimana yang telah kita dengar bersama sebelumnya, yaitu mengenai sejarah Jaksa Agung R Soeprapto beserta kiprahnya yang cukup heroik dalam penegakan hukum di Indonesia, maka selain ditetapkan sebagai Bapak Kejaksaan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung ke-9 Soegiharto Nomor: KEP-061/D.A/1967, R. Soeprapto juga telah diapresiasi oleh banyak kalangan, salah satunya dengan mengabadikan namanya sebagai nama jalan, seperti yang dilakukan beberapa kabupaten/kota di Indonesia,” kata Kajari Kapuas Arif Raharjo.

"Oleh karena itu, sudah selayaknya Pemerintah Kabupaten Kapuas juga turut memberikan penghargaan atas jasa-jasa R Soeprapto dengan mengabadikan namanya sebagai salah satu nama jalan protokol di Kabupaten Kapuas,” tambahnya.

Dengan demikian, lanjut Kajari, kiprah dan rekam jejak R Soeprapto sebagai penegak hukum yang berani dan berintegritas dapat diketahui, dikenang, dan dicontohi oleh masyarakat, khususnya di Kabupaten Kapuas.

Diharapkan melalui ikhtiar ini, jasa-jasa R Soeprapto selalu terpatri di sanubari setiap generasi muda Indonesia, menjadi role model bagi masyarakat, aparat penegak hokum, maupun praktisi hukum, menjadikannya sebagai panutan dan suri teladan dalam penegakan hukum di Indonesia.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terwujudnya pengabadian nama Jaksa Agung R Soeprapto sebagai salah satu nama jalan di Kabupaten Kapuas, apalagi jalan ini merupakan jalur menuju lokasi pengembangan food estate,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas Teras menuturkan, Pemerintah Kabupaten Kapuas menyambut baik peresmian Jalan Jaksa Agung R Soeprapto. Duhulunya jalan tersebut ditangani menggunakan dana APBD Kapuas, berbatasan dengan Pulang Pisau, dan merupakan akses menuju lokasi pengembangan food estate.

“Memang belum ada namanya jalan itu, dengan ditetapkan nama Jaksa Agung R Soeprapto sebagai nama jalan itu, semoga membawa kebaikan buat kita semua,” ucapnya. (alh/ce/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X