Pemprov Kalsel Bakal Lelang Sebelas Jabatan Pimpinan Tinggi

- Rabu, 1 November 2023 | 12:24 WIB

Ada 10 jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama Pemprov Kalsel yang masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Rencananya jabatan lowong itu bakal dilelang.

“Sudah kami sampaikan dan usulkan untuk mengisi kekosongan ini ke pimpinan (gubernur, red),” terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalsel, Dinansyah, (31/10). Mulai dari jabatan Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kalsel yang sementara dijabat Kepala Biro Umum Setdaprov Kalsel Rospana Sofian. Jabatan Kepala Biro Kesra Setdaprov Kalsel diisi sementara Kepala Dinas PUPR Kalsel Ahmad Solhan.

Kepala Dinas Sosial ditangani sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel Muhammadun. Kepala Biro Hukum Setdaprov Kalsel sementara dijabat Inspektur Inspektorat Kalsel Akhmad Fydayeen. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel sementara dirangkap Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Suparmi.

Jabatan kosong lain Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang juga sementara dijabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Subhan Nor Yaumil. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah sementara dirangkap Kepala Dinas Perhubungan Fitri Hernadi.

Jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Ulin yang dijabat sementara Kepala Dinas Kesehatan Diauddin juga akan dilelang. Termasuk Kepala Dinas Perdagangan yang sementara dirangkap Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kalsel Nurul Fajar Desira. “Termasuk nantinya staf ahli bidang ekonomi dan pembangunan,” papar Dinan.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perindustrian Kalsel Mahyuni akan purna tugas. “Totalnya ada 11 JPT Pratama yang akan kosong, dan harus terisi,” sebut Dinansyah. 

Kapan dilakukan seleksi? “Kami tinggal menunggu persetujuan Pak Gubernur. Jika sudah, akan kami kirim ke Kemendagri. Setelah mendapat rekomendasi, maka akan diseleksi segera,” sebutnya.

Kekosongan banyaknya JPT Pratama ini tentu saja menjadi incaran beberapa ASN Pemprov Kalsel yang sudah memenuhi syarat. Mengacu syarat, pelamar harus memiliki pangkat/golongan serendah-rendahnya Pembina Tk. I (IV/b) bagi yang mendaftar sebagai calon kepala dinas/badan, dan memiliki pangkat/golongan serendah-rendahnya Pembina (IV/a) bagi yang mendaftar sebagai calon Kepala Biro.

Syarat lain adalah memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait dengan jabatan yang akan diduduki, secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun. Dalam syarat, pelamar juga memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan. Syarat lain adalah semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir.

“Insya Allah, saya akan ikut di seleksi kali ini. Karena mulai awal tahun tadi, saya sudah memenuhi syarat,” ujar salah seorang pejabat eselon III di Pemprov Kalsel yang meminta identitasnya tidak diungkap.(mof/gr/dye)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X