Di Kalteng Makin Sulit Dapatkan Pertalite

- Selasa, 14 Juni 2022 | 11:15 WIB
ilustrasi
ilustrasi

PALANGKA RAYA-Masyarakat Kota Palangka Raya sepertinya masih kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite. Buktinya, hampir dua pekan lebih antrean sepeda motor maupun kendaraan roda empat selalu menghiasi sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Di tengah sulitnya masyarakat mendapatkan BBM jenis pertalite ini, muncul wacana dari PT Pertamina soal pembelian BBM jenis pertalite menggunakan aplikasi MyPertamina. Sebagian pengendara yang ditanya usai mengantre pengisian BBM di SPBU Jalan Imam Bonjol, Palangka Raya menyatakan kurang mendukung wacana pembelian BBM melalui aplikasi.

“Kurang mendukung di tengah kondisi BBM saja masih sulit dan harus antre, kadang tidak kebagian sama sekali,” kata Bani, warga Palangka Raya, Minggu (12/6). Bani mengakui baru mendengar soal wacana tersebut. Menurutnya apabila diberlakukan hal tersebut, justru akan mempersulit warga yang betul-betul membutuhkan BBM di tengah kondisi sulitnya mendapatkan bahan bakar. Terlebih lagi warga yang bepergian jauh dan melewati kawasan yang tidak terdapat tempat pengisian bahan bakar.

“Kalau dibatasi, bagaimana warga yang bepergian jauh dan harus melewati beberapa desa yang tidak ada tempat menjual BBM, otomatis harus membawa jeriken tambahan untuk cadangan bahan bakar kendaraan,” tukas Bani.

Menurut Bani, jarak tempuh antara satu daerah dengan daerah lain sangat jauh, karena Kalteng memiliki wilayah yang luas. Ia mencotohkan dirinya yang datang jauh-jauh dari Kecamatan Rakumpit hanya untuk mencari BBM. Terkadang harus membeli eceran dengan harga yang lebih mahal. Permasalahan ini, kata Bani, harus segera dicarikan solusinya, sebelum penerapan pembelian BBM menggunakan aplikasi.

“Intinya harus ada solusi yang lebih baik. Memang pemerintah inginkan yang terbaik untuk masyarakat, nah bagaimana dengan yang melangsir BBM dengan jumlah banyak di SPBU, seharusnya itu yang ditekankan dan diawasi pemerintah,” cetusnya.

Sementara itu, Hasbullah selaku manajer SPBU Jalan G Obos Palangka Raya mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui perihal rencana Pertamina untuk menjual BBM pertalite menggunakan aplikasi. “Sampai sekarang belum ada diberitahu oleh pihak Pertamina,” kata Hasbullah kepada Kalteng Pos di kantor SPBU, Jalan G Obos, Palangka Raya, kemarin (12/6).

Meskipun belum mendapatkan pemberitahuan dari Pertamina, Hasbullah mengaku pernah mendengar tentang rencana itu. Ketika diminta pendapatnya terkait rencana Pertamina tersebut, Hasbullah menyebut belum bisa memberikan komentar. Meski demikian, ia memastikan bahwa pihak SPBU akan mendukung rencana Pertamina.

“Terlebih jika itu bisa membuat masyarakat tidak harus antre lagi seperti sekarang ini, pasti kami dukung,” ucapnya. Lantas apakah rencana Pertamina untuk menjual pertalite melalui aplikasi menguntungkan bagi SPBU? Sembari tersenyum kecil, Hasbullah menyebut belum bisa memberikan jawaban pasti. “Kami kan enggak tahu seperti apa rencananya,” ujarnya sembari mengaku jika dirinya belum mendapat informasi kapan wacana tersebut mulai direalisasikan Pertamina.

Hasbullah menambahkan, jika nanti rencana tersebut dilaksanakan, tidak tertutup kemungkinan akan terjadi antrean panjang kendaraan warga di SPBU pada awal-awal penerapannya. Karena masyarakat maupun pihak operator SPBU tentu memerlukan waktu untuk bisa menyesuaikan dengan penggunaan aplikasi tersebut.

“Awal-awalnya bisa saja terjadi antrean lebih panjang dari sekarang ini,” ucapnya. Selain itu, lanjutnya, pihak SPBU juga harus melatih dan mengajari karyawan soal penggunaan aplikasi tersebut. “Selama masa belajar itu, bisa saja pelayanan jadi lambat sehingga menimbulkan antrean,” ujarnya.

Adanya kemungkinan itu, menurut Hasbullah, bisa saja masyarakat lebih memilih untuk membeli pertalite dengan cara biasa. “Karena kalau cara beli yang biasa mudah, tinggal bayar,” katanya.

Terpisah, Area Manager Communication and CSR Regional Kalimantan Susanto August Satria mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pusat mengenai wacana penggunakan aplikasi tersebut. “Masih menunggu dari pusat untuk tata laksananya,” jawabnya saat dihubungi Kalteng Pos melalui WhatsApp, Minggu sore (12/6). (ena/sja/abw/ce/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X