Nasib PKL di Kawasan eks Bank Papin Banjarmasin Diputuskan Besok

- Selasa, 24 Oktober 2023 | 13:58 WIB
KAKI LIMA: Pedagang kaki lima di Jalan Anang Adenansi dipotret kemarin (23/10). Mereka bakal digusur Satpol PP demi pembersihan trotoar. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
KAKI LIMA: Pedagang kaki lima di Jalan Anang Adenansi dipotret kemarin (23/10). Mereka bakal digusur Satpol PP demi pembersihan trotoar. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

 Nasib pedagang kaki lima (PKL) di kawasan eks Bank Panin, Jalan Anang Adenansi, bakal diputuskan besok (25/10). Rabu itu, Satpol PP dan dinas terkait akan rapat bersama. Agendanya, pengembalian fungsi trotoar Taman Kamboja yang selama ini dipakai kaki lima. Sasaran penertiban dari Bundaran Patung Ikan Kelabau sampai ke depan Puskesmas Cempaka. Lalu ke arah eks Bank Panin sampai ke halte depan Taman Kamboja.

“Rencana penertiban akan dirapatkan bersama seluruh SKPD, Rabu ini,” kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Banjarmasin, Hendra, (23/10). 

“Termasuk keputusan kapan surat peringatan (SP) pertama dilayangkan ke pedagang,” tambahnya. Data sementara, ada 70 PKL yang berjualan di kawasan tersebut. Rapat juga akan membahas ke mana relokasi puluhan PKL tersebut. Hendra menyebut kemungkinan direlokasi ke lapangan samping Taman Kamboja. 

“Maunya kami direlokasi ke situ. Tapi tergantung hasil rapat nanti, karena kawasan itu milik Diskopumker (Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja),” jelasnya.

Jika itu terwujud, ia meminta PKL untuk tertib, rapi, dan menjaga kebersihan kawasan di samping ruang terbuka hijau itu. Terpisah, Kepala Diskopumker Banjarmasin, Isa Anshari membenarkan lapangan ber-paving block itu aset dinasnya.

Namun, menurutnya relokasi ke sana tampaknya akan sulit direalisasikan. Alasannya, lapangam itu kerap menjadi lokasi event. “Kecuali di jalan samping lapangan. Tapi itu wewenang Dishub (Dinas Perhubungan),” ujarnya. “Kita lihat saja bagaimana hasil rapatnya. Di situ nanti diputuskan,” tambah Isa.

Salah seorang PKL, Slamet mengaku bersedia ditertibkan, asalkan relokasinya jelas ke mana. “Saya ikut orang banyak saja. Asal jelas ke mana pindahnya. Sekarang ini mencari tempat berjualan itu susah,” ujarnya.  Diberitakan sebelumnya, dua perwakilan PKL, Abdul Talib dan Ahmad Rifai mendatangi gedung DPRD Banjarmasin, Jumat (20/10). 

Mereka mengaku sudah dua kali ditegur. Katanya sebentar lagi bakal ditertibkan. PKL meminta solusi dari pemko. “Kasihan pedagang. Padahal berjualan untuk menghidupi anak dan istri di rumah,” ucap Rifai, penjual bakpao. Kenapa tak mencari lokasi baru? Talib menjawab, tidak mudah dan tidak bisa cepat. Kalau pun ada, ia menjamin harga sewanya tidak murah.

Talib berharap, mereka tetap boleh berdagang di sana. Toh PKL hanya berjualan pada sore hari. Anggota DPRD Banjarmasin, Suyato pun merespons keluhan pedagang. Suyato mengaku sudah berkoordinasi dengan pemko. Hasilnya, tenggat waktu penertiban dilonggarkan. Dari semula Oktober menjadi November. (war/az/fud)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X