Kuasa Hukum Kades Kinipan Bakal Hadirkan Saksi Meringankan

- Jumat, 22 April 2022 | 14:05 WIB
Kuasa hukum Kades Kinipan Willem Hengki, Aryo Nugroho Waluyo (kiri) bersama rekan Kuasa hukum yang sama, Parlin B Hutabarat. (FOTO : IST)
Kuasa hukum Kades Kinipan Willem Hengki, Aryo Nugroho Waluyo (kiri) bersama rekan Kuasa hukum yang sama, Parlin B Hutabarat. (FOTO : IST)

Kuasa hukum Kepala Desa Kinipan Willem Hengki , Aryo Nugroho Waluyo bakal menghadirkan saksi yang meringankan di persidangan selanjutnya terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret kliennya. “Sebenarnya ada, tapi tidak banyak , hanya untuk memperkuat saja, yang pertama yang benar-benar memanfaatkan jalan Pahiyang tersebut, kemudian proses pembuatan di musrenbang tahun 2019 ataupun di tahun 2017,” ujarnya kepada awak media usai sidang, Kamis (21/4). Pihaknya tidak banyak menghadirkan saksi yang meringankan yang akan dijadwalkan pada pekan depan. Alasannya, saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya sudah menguatkan pihaknya.

“Kita akan mengupayakan untuk menghadirkan ahli, dan kita sebenarnya sudah ada sinyal bahwa beliau (Ahli,red) melihat kerugian negara, dan ahli dari LKPP juga menyarankan untuk dilihat kerugian Negara,” bebernya. Selain itu , kuasa hukum Willlem Hengki juga akan menghadirkan ahli dari konstruksi. Ahli konstruksi tersebut dihadirkan untuk menjelaskan terkait keterangan ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelumnya menggunakan data dari pihak PUPR. “Dan PUPR menyatakan pembuatan Jalan ukuran 1.300 meter lebar 8 sampai 15 itu hanya membutuhkan Rp46 juta, menurut kami ini tidak masuk akal, akan tetapi kita coba menghadirkan ahli untuk menghitung hal tersebut.” Pungkasnya.

Sekedar diketahui, sidang dugaan perkara kasus korupsi penyimpangan penggunaan atau pengelolaan  Aliran Dana Desa Tahun 2019 terkait pembangunan Jalan Usaha Tani sepanjang 1300 Meter dengan lebar jalan 8 Meter terus berlanjut. Saksi yang meringankan akan dihadirkan pada pekan depan , Kamis (28/4). (hfz)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB
X