Maling Celengan Rp12 Juta, Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga

- Kamis, 14 April 2022 | 12:45 WIB

Seorang pemuda berinisial SY (25) diringkus warga setelah ketahuan mencuri celengan milik warga Kelurahan Jelapat Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan, Minggu (10/4/2022) siang. Pemuda asal Desa Baru Kecamatan Dusun Selatan itu nyaris menjadi bulan-bulanan warga. Beruntung aparat kepolisian segera tiba dan mengamankan pelaku serta menenangkan warga yang berkumpul.

"Terduga pelaku merupakan seorang buruh lepas, dirinya melancarkan aksinya hanya seorang diri," kata Kapolsek Dusun Selatan Iptu Suranto, Selasa (12/4/2022) malam.

Ia menjelaskan, modus operandi pelaku yaitu dengan cara memanjat jendela rumah korban yang dalam keadaan tidak terkunci. Setelah pelaku masuk ke dalam kamar rumah korban melalui jendela kamar, maka pelaku langsung mengambil satu buah celengan atau tabungan yang berada di samping lemari.

"Setelah itu pelaku melemparkan tabungan tersebut keluar jendela dan langsung keluar melalui jendela kamar tempat pelaku masuk sebelumnya. Ketika pelaku berada di bawah samping rumah, dipergoki dan langsung diamankan warga sekitar beserta barang bukti," ungkapnya.

Ia menambahkan, usai pelaku diamankan beberapa warga langsung melaporkannya ke Bhabinkamtibmas setempat, yang segera mendatangi TKP dan berusaha menenangkan masyarakat untuk tidak melakukan main hakim sendiri, serta mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian.

"Kerugian uang korban yang ada didalam tabungan diperkirakan sekitar Rp12 juta lebih. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Dusel dan dikenakan pasal 363 Ayat (1) Ke-5 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun," tandasnya.
Pelaku pun dibawa ke Makopolsekta Dusel untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut bersama barang bukti berupa sebuah celengan berisi uang kertas total senilai Rp12.775.000. SY bakal dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. “Saat ini sudah kita amankan dan dilakukan pengembangan kasusnya lebih lanjut,” kata kapolsek. (nto)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB
X