Maju Nyaleg, Wabup Tabalong Diberhentikan

- Sabtu, 23 September 2023 | 12:22 WIB
DIBERHENTIKAN : Wakil Bupati Tabalong H Mawardi ketika menyerahkan bantuan kepada warga Desa Kaong Kecamatan Upau baru-baru tadi. | Foto : ibnu for Radar Banjarmasin
DIBERHENTIKAN : Wakil Bupati Tabalong H Mawardi ketika menyerahkan bantuan kepada warga Desa Kaong Kecamatan Upau baru-baru tadi. | Foto : ibnu for Radar Banjarmasin

 Mencalonkan diri pada Pileg 2024 nanti, Wakil Bupati Tabalong H Mawardi diberhentikan dari jabatannya oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Surat resmi pemberhentian telah diterima Bagian Tata Pemerintahan Setda Tabalong, dan sudah diketahui H Mawardi. Kabag Tata Pemerintahan Setda Tabalong, Gusti Judid Ihsan Permana menunjukkan surat tersebut ke Radar Banjarmasin di kantornya, Jumat (22/9). 

Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3585 tahun 2023 itu ditetapkan pada 23 Agustus 2023 ditandatangani Mendagri RI, Muhammad Tito Karnavian.

Dalam surat itu disebutkan, terbitnya SK karena adanya surat pengajuan pengunduran diri dari H Mawardi, dengan alasan mencalonkan diri menjadi bacaleg pada Pemilu 2024.

Akan tetapi, penetapan pemberhentian baru diberlakukan November 2023 mendatang. “Resmi diberhentikan sejak penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yang diumumkan KPU pada November nanti,” katanya.

Dengan terbitnya surat itu, dia memastikan pemberhentian jabatan Wakil Bupati Tabalong periode 2019-2024 kepada H Mawardi telah sah.

H Mawardi ketika dikonfirmasi mengaku telah mengetahui perihal surat dari Kemendagri RI tersebut. “Penetapannya terhitung ditetapkannya DCT,” ujarnya.

Sambil menunggu masa pemberhentian dirinya, H Mawardi memanfaatkannya dengan tetap menjalankan program kerjanya kepada masyarakat Tabalong seperti biasa.

Beberapa kegiatan yang dilakukan Ketua Partai Golongan Karya (Golkar) Tabalong itu di antaranya melakukan kunjungan kerja ke desa – desa di seluruh kecamatan.

Desa yang telah dikunjunginya, seperti Desa Kaong Kecamatan Upau dan Desa Murung Baru Kecamatan Tanta.

Saat-saat bersama warga, selain berpamitan karena masa jabatannya yang berakhir, dia juga meminta maaf lantaran selama ini tidak dapat sepenuhnya memenuhi keinginan mereka, sembari menyerahkan bantuan.

“Jika saya ada salah tolong dimaafkan. Terlebih ada program kerja yang belum dapat saya penuhi,” ujarnya di sela kunjungan kerja di Desa Murung Baru baru-baru tadi. (ibn/al/ris)

 

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X