Kotabaru Ikhlas Melepas Tanah Kambatang Lima?

- Rabu, 6 September 2023 | 10:30 WIB
Peta Kabupaten Kotabaru. | Foto: Wikipedia
Peta Kabupaten Kotabaru. | Foto: Wikipedia

Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Said Akhmad menegaskan tak ada masalah dengan rencana pemekaran Tanah Kambatang Lima (TKL). “Sebenarnya Pemkab Kotabaru sudah memberikan tanda tangan pendukung, tinggal diproses saja. Kami juga menunggu kelanjutannya seperti apa,” ujar sekda (4/9). Ditekankannya, pemkab takkan menahan aspirasi masyarakat TKL yang menuntut pemisahan dari Kotabaru.

Lalu, bagaimana dengan moratorium pemekaran wilayah yang belum dicabut pemerintah pusat? “Terkait moratorium, itu kan kebijakan pemerintah. Tapi tim harus menyiapkan diri. Kami hanya akan membantu apa syarat yang dibutuhkan,” tambah Said. Saat ini, tim Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) TKL fokus pada persiapan administrasi dan lobi untuk mendapat persetujuan pusat. 

“Alhamdulillah sampai sekarang berjalan dengan mulus dan belum ada kendala,” ungkap Ketua Tim CDOB TKL, Rabbiansyah. Soal moratorium, ia juga menyadarinya. Tapi timnya lebih fokus pada persiapan melengkapi persyaratan daerah baru. TKL berada di daratan Kalimantan. Mereka ingin memisahkan diri dari pusat kabupaten yang berada di seberang Pulau Laut.

Kata Pakar

Dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, Fikri Hadin mengatakan, pendirian kabupaten baru harus melalui tahapan yang sangat panjang. 

“Soal ini dorongan masyarakat, sah sah saja. Tetapi saya juga harus memberi gambaran, bahwa kemungkinan pemekaran belum bisa terwujud dalam periode dekat ini,” ujarnya.

Walaupun Fikri tak ingin mematikan harapan masyarakat TKL. “Moratorium ini merupakan kebijakan pusat. Secara politik, bisa saja diabaikan kalau ada hal yang mendesak,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Kabupaten Tanah Bumbu merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kotabaru yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003. (jum/gr/fud)

 
 
 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X