Sahneran alias Bongkeng (40) akhirnya tertangkap personel Polsek Banjarmasin Barat, Rabu (2/8). Dicokok di Sukamaju Gang Mawar, Kecamatan Liang Anggang Landasan Ulin, Banjarbaru.
Pria yang tinggal di Jalan Tanjung Berkat RT 17 Kelurahan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat ini adalah buronan kasus narkoba. Bongkeng buron sejak bulan lalu setelah polisi mencokok Sangaji Noviani (36) warga Tanjung Berkat Gang Silaturahmi RT 18 Kelurahan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat.
Nama Bongkeng terungkap, setelah Sangaji membeberkan dari mana asal barang 50 gram sabu.
“Dari keterangan Sangaji, kalau sabu itu milik Bongkeng. Kami kejar ke tempat tinggalnya, ternyata dia menghilang,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Firuza Wira Bahri P, (4/8).
Persembunyian Bongkeng terendus setelah polisi mendapatkan informasi jika dia berada di Landasan Ulin. Rupanya Bongkeng juga target personel Satresnarkoba Polresta Banjarmasin. Mereka pun sama-sama menyelidiki posisi targetnya.
“Kami hanya menangkap dia. Tak menemukan barang bukti sabu atau sejenisnya,” katanya. “Hasil interogasi, Bongkeng mengakui jika benar sabu itu dibawa Sangaji dari dirinya,” tuntasnya.(lan/gr/dye)