Dua Kabupaten di Kalteng Masuk Risiko Penularan Tinggi

- Jumat, 20 Agustus 2021 | 12:30 WIB
Memakai masker, salah satu hal dasar guna menghindari penularan Covid-19. (ilustrasi)
Memakai masker, salah satu hal dasar guna menghindari penularan Covid-19. (ilustrasi)

Berdasarkan data yang dimiliki Persatuan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Kalteng, ada dua kabupaten di Kalteng yang memiliki risiko penularan tinggi, yakni Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dan Barito Timur (Bartim).

Ketua PAEI Kalteng Rini Fortina mengatakan, dalam dua hari terakhir rata-rata kasus baru per hari sebanyak 515 kasus. Angka dua hari lalu itu cukup tinggi dibandingkan dengan rata-rata harian pekan sebelumnya yakni 380 kasus dalam sehari.

“Secara akumulatif, dalam dua hari ini (dua hari lalu, red) ada 1.031 kasus baru dengan kecepatan penularan dalam 100 ribu penduduk akan ada 38 hingga 39 orang sakit,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (18/8).

Dikatakannya, Kabupaten Barsel dan Bartim memiliki estimasi risiko penularan cukup tinggi. Bartim memiliki estimasi risiko paling tinggi yakni 4. Berdasarkan perhitungan, apabila angka estimasi risiko berada di angka 1, maka satu orang akan menulari dua hingga tiga orang lainnya.

“Artinya apabila angka estimasi risikonya berada di angka empat, maka tinggal dikalikan saja, banyak orang yang kemungkinan akan tertular,” bebernya.

Dua kabupaten ini memiliki estimasi risiko penularan tinggi karena mobilitas masyarakat sedang tinggi. Lantas bagaimana cara pencegahannya? Pemerintah daerah setempat mesti bisa menekan bahkan menahan mobilitas masyarakat, kemudian melakukan testing massal dan pelacakan agar kasus cepat tertangani.

“Warga yang terpapar harus segera ditangani agar cepat sembuh sehingga bisa menekan angka kematian,” ucapnya.

Rini menyebut, estimasi risiko ini memang seseorang tersebut belum sakit, karena masih dalam perkiraan berdasarkan perhitungan secara statistik. Namun, dalam sistem pengendalian wabah, yang paling menjadi perhatian yakni estimasi penularan.

“Karena kalau estimasi risiko tinggi, maka tindakan pengendalian harus dilakukan sedini mungkin, misalnya dengan menegakkan protokol kesehatan (prokes) dan melaksanakan 3T (testing, tracing, treatment) secara masif, dalam waktu bersamaan RS dan faskes juga harus diperkuat,” sebutnya.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini ada lima kabupaten yang kasusnya melandai, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Pulang Pisau (Pulpis), Seruyan, dan Lamandau. Estimasi risiko lima kabupaten ini berada di bawah satu.

“Artinya risiko penularan hanya berada di angka 0 hingga 1 saja. Kalau ini stabil, maka tidak akan ada penularan. Kalaupun fluktuatif, penularannya masih di angka 0 hingga 1,” ujarnya.

Kabupaten lain, lanjutnya, berada di angka 1 dan lebih. Kabupaten Bartim menduduki angka paling tinggi, yakni mencapai 4. Sementara Kota Palangka Raya dengan kasus tertinggi, saat ini sedang melandai. Artinya paparan memang terhenti.

“Ini sudah bagus, tapi belum aman, karena aturannya jika tetap dalam posisi 0 dalam 14 atau 21 hari, maka dikatakan terkendali, dengan catatan kematian dan penularan terhenti, sejauh ini masih berjalan lima hari,” tutupnya. (kaltengpos)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

DPRD: Realisasi APBD Kotim tahun 2023 Lepas Target

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:40 WIB
X