Pemprov Ajukan Kelonggaran Lokasi CAT CPNS

- Selasa, 10 Agustus 2021 | 13:04 WIB
ilustrasi
ilustrasi

PALANGKA RAYA-Di tengah pandemi saat ini, pemerintah terus mengusahakan agar peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) tetap bisa mengikuti tes, meski tempat tinggalnya jauh dari instansi yang dituju atau berada di daerah lain. Untuk itu, Pemprov Kalteng mengajukan kelonggaran agar tes computer assisted test (CAT) dapat diikuti oleh peserta dari daerah asal masing-masing.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Suhufi Ibrahim mengatakan, saat ini telah memasuki tahap peninjauan atas sanggahan yang diajukan peserta yang sebelumnya dalam tahap seleksi administrasi dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Seluruh peserta yang nantinya dinyatakan memenuhi syarat (MS) dapat mengikuti tahapan selanjutnya yakni seleksi kompetensi dasar (SKD).

“Pelaksanaan CAT untuk SKD dilaksanakan di sini (BKD Kalteng, red), tapi ada kelonggaran bagi para peserta mengingat kita sedang berada di tengah kondisi pandemi Covid-19,” kata Suhufi.

Diungkapkannya, sebelumnya pelaksanaan CAT SKD harus diikuti oleh peserta sesuai dengan daerah di mana lokasi instansi dipilih. Misal, apabila peserta memilih melamar ke instansi Pemprov Kalteng, maka harus mengikuti SKD di BKD Kalteng.

“Namun kebijakan saat ini, sepanjang daerah seperti Kalteng meminta kepada BKN untuk memberikan kelonggaran kepada pelamar dan tes dilakukan di daerah asal peserta, maka itu dibolehkan, termasuk untuk pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) nanti,” ungkapnya.

Suhufi menyebut, Pemprov Kalteng sudah mengajukan kelonggaran ini dan sudah mendapatkan persetujuan BKN. Dengan demikian, pelamar dari daerah lain tidak harus datang ke BKD Kalteng untuk mengikuti CAT SKD dan SKB.

“Untuk peserta yang mengikuti CAT SKD di BKD Kalteng akan kami berlakukan wajib swab bagi peserta,” sebut dia.

Paling tidak, lanjut dia, peserta mengantongi hasil swab PCR atau antigen yang ditunjukkan sehari sebelum pelaksanaan SKD. Namun sampai saat ini perihal tersebut belum disampaikan kepada para peserta tes. Direncanakan akan disampaikan sewaktu pengumuman pelaksanaan seleksi.

“Kami minta kepada peserta yang sudah dinyatakan MS agar terus memantau jadwal, meski saat ini sudah ada jadwal, tapi dengan kondisi seperti sekarang ini (pandemi, red) bisa saja sewaktu-waktu ada perubahan jadwal. Sementara ini memang masih berpatokan pada jadwal yang ada, tapi peserta tetap harus memantau perkembangan jadwal dari kami,” pungkasnya. (abw/ce/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X