Upaya Merapikan Pasar Harum Manis: Premanisme Dikeluhkan

- Minggu, 16 Juli 2023 | 22:55 WIB
BAKAL DITATA: Blok Pasar Harum Manis, di Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Di tahun 2024 mendatang, penataan kawasan pasar ini akan dimulai. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
BAKAL DITATA: Blok Pasar Harum Manis, di Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Di tahun 2024 mendatang, penataan kawasan pasar ini akan dimulai. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

Rencana penataan hingga pengelolaan Pasar Harum Manis 1 dan 2 tak bisa dilakukan tahun ini. Digadang-gadang rencana itu baru bakal terealisasi tahun 2024 mendatang.

“Paling cepat, tahun 2024 mendatang,” ucap Kepala Bidang Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan (PSDP) dan Pasar dari Dinas Perdagangan dan Peridustrian (Disperdagin) Banjarmasin, M Ridho Satriya. Rencananya, dua blok Pasar Harum Manis itu akan dipermak sedemikian rupa. Supaya tampak lebih bersih dan rapi. Tidak terkesan semrawut. “Bukan dirombak ya. Dirapikan saja. Kalau dirombak, tentu butuh anggaran besar,” jelasnya, (14/7). 

Ia bilang, pihaknya masih berkutat pada persoalan administrasi. Misalnya, pencatatan aset. Lalu, pendataan para pedagang. Seperti diketahui, bangunan atau gedung Pasar Harum Manis itu dibangun dan dikelola oleh PT Panca Karya Hasna sekitar tahun 1980-an. Setelah sempat diperpanjang, kini Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atau pengelolaan gedung pasar tersebut sudah habis. Persisnya pada Juli 2022 lalu.

Secara regulasi, hak pengelolaan (HPL) kini ada pada Pemko Banjarmasin. Pemko memutuskan mengelola pasar itu agar ke depannya bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berdasarkan data Disperdagin Banjarmasin, setidaknya ada sebanyak 300 petak dagangan di situ. Ada yang masih difungsikan, ada pula tidak.

Diutarakan Ridho, sejauh ini ada lebih dari 140 pedagang yang ada di situ. Mayoritas pedagang menyambut baik rencana pengelolaan pasar tersebut. Pihaknya juga sudah memberikan formulir pendataan kepada para pedagang. Meskipun hingga saat ini masih ada para pedagang yang belum mengembalikan formulir pendataan. “Sebenarnya batas pengembalian formulir pendataan pedagang itu sudah lewat. Tapi, ya tetap kami tunggu,” tekannya.

“Sembari menghitung berapa anggaran yang diperlukan untuk merealisasikan rencana tersebut, insya Allah tahun ini, kami ajukan anggarannya,” ungkapnya. Berapa potensi PAD yang bakal diterima Pemko Banjarmasin dari pengelolaan dua blok Pasar Harum Manis itu? Ridho mengaku tak hapal berapa persisnya. Ia hanya bilang bahwa hal itu sudah dihitung oleh tim apraisal. 

Seperti diketahui, pada Desember 2022 lalu, sejumlah pedagang Pasar Harum Manis 1 dan 2 dikumpulkan di Balai Kota. Agendanya, sosialisasi terkait rencana penataan kawasan pasar itu.

Ke depan, pedagang tidak lagi melakukan perpanjangan HGB. Namun, diganti dengan adanya surat kuasa penempatan usaha. Jangka waktu yang diberikan pemko kepada para pedagang selama 20 tahun. Prosedur itu, merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2016 tentang pengelolaan pasar di Kota Banjarmasin. Dalam perda itu, para pedagang membayar retribusi. Saat pertemuan itu dan hingga kini, masih belum diketahui berapa retribusi yang akan dibayar oleh para pedagang nantinya. 

Di dalam pertemuan, para pedagang diketahui sempat mengeluhkan kondisi Pasar Harum Manis. Misalnya, kawasan pasar yang tampak kumuh. Parkiran semrawut, hingga premanisme yang cukup marak.

“Sore hari atau hari-hari besar, ada preman yang meminta uang. Bahkan sambil mabuk,” ungkap salah seorang pedagang, Hendra. “Kami tak punya kuasa untuk menolak. Semoga setelah dikelola pemko, bisa dibenahi lagi,” harapnya. Disinggung terkait keamanan kawasan Pasar Harum Manis ke depannya, Ridho mengaku masih belum bisa berbuat apa-apa. Ia bilang untuk meletakkan atau merekrut tenaga keamanan, pihaknya masih kesulitan. 

Lantaran sejauh ini, tidak diperbolehkan lagi melakukan perekrutan tenaga honorer. “Semua, diarahkan untuk outsourcing,” ucapnya. Menurutnya, itu tentu memerlukan anggaran dana yang tidak sedikit. “Gaji mereka paling tidak harus UMP kan,” tekannya. 

Kendati demikian, saat penganggaran dilakukan, pihaknya berjanji akan memerhatikan peletakan petugas keamanan itu. “Tapi kami hitung-hitung juga nantinya. Yang jelas, itu semua masih terkait dengan anggaran,” pungkasnya.(war/az/dye)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X