Kejaksaan Periksa Ketua dan Pejabat KPU Kapuas

- Senin, 5 Juli 2021 | 11:35 WIB

KUALA KAPUAS-Berembus informasi adanya dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pengelolaan keuangan dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas tahun 2020. Berdasarkan informasi, ketua beserta pejabat KPU Kapuas (sekretaris dan bendahara) sudah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas.

Menurut sumber tersebut, pada Rabu (23/6) lalu ketua, sekretaris, dan bendahara KPU Kapuas dipanggil penyidik untuk pemeriksaan awal. Kemudian pada Senin (28/6), sekretaris KPU Kapuas diperiksa lagi oleh penyidik.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Arif Raharjo melalui Kasi Intelijen Harisha C Wibowo, membenarkan perihal pemeriksaan tersebut. Meski demikian, pihaknya belum bisa memberi informasi detail terkait perkara yang membuat pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap ketua KPU Kapuas serta pejabatnya. "Iya, benar ada pemeriksaan di Pidana Khusus (Pidsus), tapi masih penyelidikan," ucapnya.

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Kapuas Stirman Eka Putra saat dikonfirmasi mengakui adanya pemanggilan terhadap ketua KPU Kapuas beserta sekretaris dan bendahara untuk keperluan pemeriksaan terkait pengelolaan penggunaan dana hibah dari APBN dan APBD Provinsi Kalteng tahun 2020. Namun Stirman tak membeberkan lebih banyak detailnya karena masih tahap penyelidikan.

"Sementara ada sekitar lima orang yang sudah diperiksa, di antaranya ketua KPU Kapuas, sekretaris, dan bendaharanya," tutur Stirman.

Berdasarkan data yang didapatkan, dana hibah yang digelontorkan ke KPU Kapuas cukup besar. Rinciannya, dana APBN sekitar Rp15 miliar dan APBD Provinsi Kalteng sekitar Rp30 miliar. Diduga ada tindakan korupsi dalam pengadaan barang habis pakai di lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Terpisah, Ketua KPU Kapuas Jamilah Maisura tidak memberikan tanggapan terkait pemeriksaan itu saat dikonfirmasi Kalteng Pos melalui WhatsApp. Pesan WhatsApp yang dikirim hanya dibaca. Tidak dibalas. Tanggapan serupa didapatkan Kalteng Pos dari Sekretaris KPU Kapuas Otovianus. Konfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya dibaca, tapi tidak dibalas. Sementara salah satu komisioner KPU Kapuas, Adi Resido, mengatakan tidak tahu perihal pemeriksaan oleh penyidik terhadap ketua, sekretaris, dan bendahara KPU Kapuas. "Maaf, saya tidak tahu, pak," jawabnya singkat saat dikonfirmasi. (alh/ce/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X