Royalti Pertambangan Kalteng Capai Target Nasional

- Rabu, 8 Juli 2020 | 14:01 WIB
ilustrasi
ilustrasi

PALANGKA RAYA-Selama masa kepemimpinannya, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui dinas terkait terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), meski dalam kondisi pandemi Covid-19. Terbukti, untuk royalti pertambangan saja sudah mampu mencapai target nasional.

Diungkapkan Sugainto, meskipun perekonomian lesu, langkah strategis dalam upaya memantau dan monitoring PAD terus dilakukan. Namun, dalam rangka peningkatan PAD ini, pihaknya tetap memperhatikan masyarakat. Misalnya, dengan menghapus denda pajak kendaraan bermotor, pemantauan royalti pertambangan, dan lainnya.

“Langkah strategis ini dilakukan agar PAD juga terpantau dan bergerak naik, meskipun kita tahu bahwa pandemi Covid-19 ini sangat berdampak di dunia usaha dan juga masyarakat,” ungkapnya usai rapat koordinasi bersama unsur forkopimda, di Istana Isen Mulang, Selasa (7/7).

Namun, lanjutnya, langkah-langkah oleh dinas terkait juga terus dilakukan, dengan tidak membebankan rakyat, tapi tetap memonitor pendapatan daerah. Pada sisi lain, Pemprov Kalteng terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan, sehingga memberi dampak positif, karena PAD yang masuk ini pun untuk kabupaten/kota.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Kalteng Ermal Subhan mengatakan, royalti tambang batu bara per 30 Juni 2020 sudah mencapai Rp964 miliar. Padahal target tahun ini sebesar Rp967 miliar. Tentu, selain pengawasan dan monitoring, pihak Dinas ESDM juga terus melakukan koordinasi dan pemantauan, khususnya terkait royalti.

“Upaya dalam pengawasan dan kontrol di bidang pertambangan ini terus dilakukan oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, terhadap langkah Dinas ESDM melakukan monitoring secara cepat dan baik,” kata Ermal.

Pihaknya berharap royalti dapat melebihi target yang signifikan, meskipun pihaknya juga memahami situasi Covid-19 juga berpengaruh pada industri pertambangan di dunia. Harapannya, capaian penerimaan royalti tahun ini menyamai tahun-tahun sebelumnya yang mampu mencapai Rp2 triliun atau Rp1,8 triliun.

“Namun, karena situasi Covid-19 ini juga berpengaruh pada dunia usaha serta industri pertambangan, bisa mencapai target atau melebihi target itu sudah luar biasa. Kami akan terus berupaya dalam peningkatan pengawasan sehingga PAD dari royalti pertambangan juga bagus,” pungkasnya. (abw/ce/ala)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X