Dugaan Perselingkuhan ASN Pemko Banjarmasin, BKD Berharap itu hanya Isu

- Jumat, 31 Maret 2023 | 13:28 WIB
ASN PEMKO: BKD dan Diklat Banjarmasin berencana menyosialisasikan kembali kode etik ASN di lingkup pemko di berbagai kesempatan. Salah satunya saat apel. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
ASN PEMKO: BKD dan Diklat Banjarmasin berencana menyosialisasikan kembali kode etik ASN di lingkup pemko di berbagai kesempatan. Salah satunya saat apel. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

Dugaan adanya isu perselingkuhan dilakukan ASN di Pemko Banjarmasin masih menjadi perhatian jajaran BKD dan Diklat Banjarmasin. Teranyar BKD dan Diklat masih mencari tahu. Apakah kabar perselingkuhan itu benar adanya, atau hanya sekadar isu.

“Yang kami takutkan, itu justru hanya isu,” ucap Kepala BKD dan Diklat Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, (30/3). Apakah sudah masuk dalam tahap pemeriksaan terhadap terduga ASN? Jawabannya, belum. Tim baru saja terbentuk. Terdiri dari jajaran BKD dan Diklat, kemudian Inspektorat Banjarmasin.

Dengan adanya tim tersebut, Totok berharap persoalan bisa diselesaikan secara bertahap, dan melihat sejauh mana perkembangannya. “Kami berharapnya itu cuma isu, dan tidak terjadi apa-apa. Kalau memang kondisinya begitu, ya apa boleh buat,” tekannya. 

Menurut Totok, pihaknya bakal mendalami terlebih dahulu apakah itu bisa dibuktikan, atau tidak. “Kan boleh jadi ketika yang kemarin viral itu, saat diperiksa memang tak terjadi apa-apa di kedua pihak. Ya kita tak tahu kan. Makanya perlu proses,” jelasnya.

Terkait langkah yang diambil untuk mencegah peristiwa sejenis bisa terjadi, Totok mengaku akan memberikan pembinaan kepada seluruh ASN pemko.

Salah satu materinya, merujuk core values ASN Berakhlak (Berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif). Core values ASN ini untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar bagi seluruh ASN, sehingga mewujudkan budaya kerja yang profesional.

“Nanti, bisa disampaikan pada saat apel atau di waktu lain. Dalam penyampaiannya pun akan diingatkan pula terkait kode etik ASN,” tegasnya.

Diwartakan sebelumnya, kabar dugaan perselingkuhan ASN itu mencuat di pertengahan Maret tadi. Berdasarkan informasi yang beredar, BKD dan Diklat menerima informasi mengenai dugaan perselingkuhan ASN sekitar sepekan sebelumnya dari penuturan lisan ASN di lingkup pemko. Berhubung terlanjur jadi konsumsi publik, BKD dan Diklat langsung mengusut kabar perselingkuhan tersebut.

Meski kasus tersebut masuk dalam delik aduan, BKD dan Diklat merasa tidak perlu menunggu laporan resmi dari kedua belah pihak untuk memprosesnya. Dalam penuturan si pengadu yang belum diketahui siapa, terkuaknya dugaan perselingkuhan itu lantaran suami sah melihat isi pesan di sebuah aplikasi chatting milik pasangannya. Dari aplikasi chatting itu pula diduga bahwa pasangannya menjalin hubungan asmara dengan ASN lain.

Kabar tersebut memantik reaksi pejabat Pemko Banjarmasin. Sekda Banjarmasin, Ikhsan Budiman turut menyayangkan atas terjadinya perselingkungan yang dilakukan oknum ASN tersebut. “Selingkuh itu adalah suatu perilaku yang menyimpang dan bertentangan dengan norma masyarakat. Di sisi aturan hukum juga melanggar,” ucapnya.

Reaksi keras juga diutarakan Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin, M Faisal Hariyadi. Ia tampak terkejut mendengar kabar itu. Menurutnya, kabar itu hanya membuat nama baik para ASN Pemko Banjarmasin tercoreng. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan mengurangi nilai marwah dari pemko itu sendiri di mata masyarakat.

Lalu, apa jadinya bila ternyata kabar perselingkuhan itu benar adanya? Totok menegaskan oknum ASN yang bersangkutan dinyatakan melanggar kode etik. “Adapun sanksi yang diberikan, bisa berupa penurunan jabatan hingga pemecatan,” pungkasnya.(war/az/dye)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X