Maling Mesin Pompa Air dan Parfum Ditangkap

- Selasa, 21 Februari 2023 | 11:53 WIB

Pelaku pencurian mesin pompa air dan puluhan parfum berinisial SN (35), berhasil ditangkap Opsnal Sat Reskrim Polres Batola pada Sabtu tanggal 18 Februari 2023 sekitar pukul 19.30 Wita.

Pencurian mesin pompa air dan 35 botol bibit parfum ini terjadi di Desa Sei Rasau RT02, Kecamatan Cerbon, Sabtu (11/2) sekira pukul 20.30 Wita. Tepatnya di kios milik Muhammad Kastalani.

“Penangkapan dilakukan di rumah pelaku yang berada di Desa Tatah Belayung Kecamatan, Kertak Anyar Kabupaten Banjar,” ujar Kapolres Batola, AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, Senin (20/2). “Pelaku sudah diamankan di Polres Batola,” tambahnya.

Lanjut Malik, dari hasil interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Atas dugaan pencurian yang dilakukannya, pelaku dikenakan tindak pidana pencurian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

“Kami juga mengamankan barang bukti palu warna hitam oren, kunci gembok warna silver, 2 buah potongan kalsiboard, dan satu buah mesin pompa air merek SHIMITSU,” ungkapnya.

Untuk modus pencurian ini, Malik mengungkapkan, pelaku beraksi pada malam hari. Menjebol dinding kios yang terbuat dari kalsiboard. Masuk ke dalam kios dan mengambil mesin pompa air dan 35 botol bibit parfum.

“Pelaku mengambil mesin pompa air dengan merusak kunci kotak penyimpanan yang berada di dalam kios. Serta mengambil 35 botol bibit parfum,” ujarnya.

Dari pencurian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp5 juta.(bar)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X