Jembatan Apung Bergantung CSR

- Sabtu, 7 Januari 2023 | 11:31 WIB

Sepekan semenjak adanya peninjauan, tak ada tanda-tanda pembangunan jembatan sementara untuk Halimah dan keluarganya. Halimah adalah warga Gang Taufik, RT 27 yang terisolir di Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Lokasi gang tersebut bersisian dengan Kompleks Bumi Indah Lestari. Meski berada dalam gang, jangan dikira lokasi rumah itu berdampingan dengan rumah warga lainnya. Rumahnya justru tak bisa diakses jalan kaki. Berada di tengah rawa, tak ada jalan lingkungan. 

Untuk menuju bibir jalan, perempuan 33 tahun dan keluarganya itu menggunakan rakit yang dibuat dari jeriken plastik. Di atasnya baru disusun papan compang-camping.

Dulu, bukannya tak ada jalan lingkungan di situ. Memang ada, dan berbentuk titian. Dibangun secara swadaya warga di atas lahan kaplingan. Namun, titian sepanjang 100 meter itu hancur digempur banjir di awal tahun 2021 lalu.

Kini, akses terdekat menggunakan rakit tadi. Menuju bibir jalan di ujung kompleks. Jaraknya hanya terpaut sekitar 48 meter. Namun, kondisi rakit itu jauh dari kata layak. Baru dinaiki, sudah miring. Beruntung masih bisa dinaiki satu orang dewasa dan seorang anak-anak.

Rakitnya pun bukan dijalankan dengan cara dikayuh. Tapi, berpegang dengan tali yang terbuat dari kabel bekas. Dibentangkan dari rumahnya ke sebuah batang di ujung jalan Kompleks Bumi Indah Lestari. Mirisnya, kondisi yang dialami Halimah beserta keluarganya itu sudah berlangsung selama dua tahun. Video perjuangan Halimah serta keluarganya yang menaiki rakit untuk menuju bibir jalan itu viral di media sosial.

Sesudah itu, lurah, camat, hingga Dinas PUPR Banjarmasin datang meninjau ke lokasi pada akhir tahun tadi. Ada solusi yang didapat. Halimah dan keluarganya bakal dibuatkan jembatan sementara sebagai akses jalan. Bentuknya berupa jembatan terapung. Itu dilakukan sesegera mungkin.

Sayangnya hingga Kamis (5/1) petang, tak ada tanda-tanda pengerjaan jembatan. Rakit yang compang-camping itu juga tampak mengapung di bibir jalan kompleks. Sedangkan rumah Halimah tampak tertutup rapat. “Anak-anaknya sedang sekolah. Makanya rakitnya di sini (bibir jalan, red),” ucap seorang warga sekitar yang dibincangi Radar Banjarmasin.

Warga itu juga bilang, alih-alih adanya pengerjaan jembatan, seusai pihak terkait meninjau lokasi beberapa waktu lalu, tak ada lagi petugas yang datang. “Saya tiap hari ada di sini. Jadi, saya tahu bila ada kegiatan,” tambahnya.

Radar Banjarmasin lantas mengonfirmasi hal tersebut ke Dinas PUPR Banjarmasin. Persisnya ke Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Dedy Hamdani. Jawabannya, masih sama seperti yang diungkapkan seusai melakukan peninjauan beberapa waktu lalu. Pihaknya tak bisa membangun sesuatu di atas lahan yang bukan milik pemko. Bila hendak melakukan perbaikan atau membangun akses, baik itu berupa jalan atau titian secara permanen, ada proses penyerahan aset ke pemko terlebih dahulu. “Berdosa, kami. Bila membangun sesuatu di atas tanah orang lain,” timpal Kepala Bidang Pengawas Bangunan, Emil Salim, Kamis (5/1).

Lalu, bagaimana dengan jembatan sementara yang dijanjikan? Terkait hal itu, PUPR mengaku belum mengetahui sudah sampai di mana prosesnya. Kewenangan pembangunan jembatan sementara itu diserahkan kepada aparat kelurahan dan kecamatan setempat. “Yang jelas, kalau dari kami itu harus ada penyerahan aset dahulu. Baru bisa ditindaklanjuti secara khusus, atau dibuatkan jalan permanen,” tekannya.

Radar Banjarmasin mengonfirmasi Lurah Sungai Lulut, Suryani Syahril. Ada jawaban yang cukup menenangkan. Ia bilang, saat ini pembangunan jembatan terapung sedang diproses. Pihaknya mengajukan bantuan bahan-bahan pembuatan jembatan terapung ke CSR perusahaan. “Ke PTAM Bandarmasih dan Bank Kalsel,” ucapnya, Kamis (5/1) petang.

Bila pengajuan bantuan diamini, pembangunan jembatan sementara itu bisa dilakukan dengan cepat. “Hari ini, atau Sabtu dan Minggu depan juga bisa. Nanti, pengerjaannya dilakukan gotong royong,” jelasnya.

Selain mengupayakan bantuan jembatan sementara, pihaknya juga sudah mulai mendata. Siapa saja pemilik tanah kapling yang bersisian dengan bangunan rumah Halimah.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X