Kasus Tambang Ilegal di Desa Nateh, Polisi Masih Rahasiakan Tersangka

- Rabu, 4 Januari 2023 | 12:19 WIB
TAMBANG LIAR: Lokasi tambang liar di Desa Nateh, Kecamatan Batang Alai Timur, HST dipasangi garis polisi.
TAMBANG LIAR: Lokasi tambang liar di Desa Nateh, Kecamatan Batang Alai Timur, HST dipasangi garis polisi.

Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST), AKBP Sigit Hariyadi mengatakan, kasus tambang ilegal di Desa Nateh, Kecamatan Batang Alai Timur, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) sudah mengarah ke tersangka. Namun dia belum bisa membeberkan lebih detail. Alasannya demi kepentingan penyidikan.

“Pada saatnya akan kami ekspose. Nanti akan kami sampaikan ke publik. Komitmen kami yang pasti sama dengan masyarakat HST (menolak tambang),” tegas Sigit, saat jumpa pers, Sabtu (31/12). Dijelaskan, proses hukum terkait kasus ini dilakukan bertahap. Dalam perjalanannya tak semudah membalik telapak tangan. Dengan jalannya kasus ini merupakan wujud keseriusan untuk menindaklanjuti tak hanya dari Kepolisian saja namun juga seluruh Forkopimda yang sepakat menolak penambangan.

Dia menjelaskan, terkait penambangan illegal tersebut upaya pendekatan penegakkan hukum mendasarkan tiga asas yaitu kepastian hukum, manfaat dan keadilan. Misalnya kasus tambang liar di Kecamatan Haruyan. Para warga menggali batu bara secara manual kemudian dimasukkan ke dalam karung. Meskipun dilakukan di lahan sendiri. Aktivitas itu tetap melanggar UU Minerba. 

“Masih ada sebagian warga yang kurang paham apa saja cakupan larangan penambangan batubara liar yang dimaksud,” tambahnya. Kasus di Haruyan diselesaikan dengan persuasif. Karena hampir seluruh warga tidak mengetahui hukum yang berlaku. “Dengan pertimbangan sisi kemanfaatan, warga diminta membuat surat pernyataan tidak mengulang, kasusnya ditutup, jadi tidak sampai ke ranah hukum,” ujarnya. 

Ditambahkan, penambangan di wilayah HST pada dasarnya berpotensi mengganggu kelestarian lingkungan hingga turut berdampak pada risiko bencana banjir dan tanah longsor atau dampak lingkungan lainnya. “Tentunya menjadi atensi kami bersama untuk serius menindaklanjuti. Apalagi Polda sudah datang ke sini, artinya ini bukan main-main. Semoga ada titik terang sampai dengan proses pengadilan,” pungkasnya. 

Aktivis lingkungan HST, Ali Fahmi meminta segera diumumkan siapa tersangka penambang di Nateh. Dia mewanti-wanti kapolres agar pemodal juga dibekuk. “Jangan hanya pelaku di lapangan. Pemodal juga harus diringkus. Tidak mungkin warga kampung bisa menyewa alat berat dengan biaya mahal. Pasti ada beking di belakang yaitu pemodal,” pungkasnya. (mal/gmp)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X