Disiksa Suami, Keluarga Istri Malah Merengek Minta Suami Dibebaskan

- Jumat, 30 Agustus 2019 | 15:19 WIB

MUARA TEWEH-Sidang kasus penganiayaan suami terhadap istri siri kembali digelar di Pengadilan Negeri Muara Teweh, Rabu (28/8). Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Cipto Hosari Parsaroan itu beragendakan keterangan saksi. Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi bernama Dewi Sri Erliantialias Erli, yang tak lain merupakan kakak kandung dari korban Yanti.

Di hadapan majelis hakim, perempuan 43 tahun itu menjabarkan rentetan peristiwa yang ia ketahui. Erli menyebut pada 1 Juni 2019, sekitar pukul 12.00 WIB, dirinya ditelpon oleh korban. Ia bilang, bahwa ia ada cek-cok dengan suaminya dan meminta saksi untuk mendatanginya ke daerah Kelurahan Jingah.

Setelah datang ketempat tersebut, ia melihat adiknya sudah terbaring sambil menangis. Sontak ia kaget dan melihat tangan adiknya bengkak dan tidak bisa digerakan, kemudian membawa adiknya ke RSUD Muara Teweh.

“Yang ada dipikiran saya waktu itu, adik saya harus cepat mendapatkan pertolongan tenaga medis,” ujarnya. “Terus apa yang kamu lakukan?” tanya JPU lagi.

“Saya langsung melapor ke polisi,” jawab Erli seraya menyebut adiknya dipukul oleh suaminya menggunakan kayu.

Korban dirawat selama dua hari. Hasil visum lengan sebelah kanan adiknya patah. Meski adiknya menjadi korban penganiayaan, dirinya memohon kepada hakim untuk membebaskan adik iparnya (Terdakwa). Mengingat, adiknya sudah memiliki dua orang anak.

“Kami memohon pak hakim, agar adik ipar saya dibebaskan atau diringankan hukumannya. Kasihan adik saya, Yanti,” ujarnya. Pada sidang 21 Agustus lalu, Yanti dalam kesaksiannya tidak bisa menahan air matanya. Tersengal-sengal menangis di kursi persidangan, memohon kepada hakim untuk membebaskan suaminya. “Pak hakim saya ingin suami saya dibebaskan,”ucapnya sambil menangis.

Yanti bercerita ketika itu berjualan bersama suami dan anak tirinya di daerah Kelurahan Jingah tempat acara adat. Yanti diketahui adalah istri kedua dari Yanto.

Karena acara adat sudah selesai, mereka rencananya akan berjualan ke arah Puruk Cahu, Entah kenapa, ada perselisihan mengenai uang hasil penjualan waktu itu. Ketika sang suami meminta bagian atau hasil uang dari jualan tersebut. “Saya sudah kasih uangnya pada anakmu, ini untuk modal,” ujar Yanti.

Di situlah mulai perselisihan pendapat antara mereka berdua hingga keadaan memanas. Yanti yang saat itu emosi dan pikirnya ia akan berangkat sendiri untuk berjualan, mengambil parang dengan niat untuk melepas tali terpal warungnya. Namun, sang suami salah sangka. Lalu sang suami dari arah samping memukul yanti menggunakan kayu, hingga Yanti tersungkur ke tanah. Sang suami pun waktu itu pergi meninggalkan istrinya yang sedang kesakitan. (adl/ram)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tujuh Daerah di Kalteng Ini Terima Teguran KPK

Jumat, 26 April 2024 | 10:45 WIB
X